Politik

Raih Enam Kursi, PKB Bentuk Fraksi Sendiri di DPRD Riau

Pekanbaru-Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sementara ini memastikan telah bisa membentuk fraksi sendiri di Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Riau karena diperkirakan berhasil memperoleh enam kursi.
     
"PKB memperoleh enam kursi untuk tingkat Provinsi. Syarat untuk membentuk fraksi menurut UU adalah sebanyak komisi yang di DPRD Riau yang rencananya berjumlah lima. Jadi kita positif bisa bentuk fraksi sendiri," kata Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKB Riau, Abdul Wahid di Pekanbaru, Senin (5/5).
 
Dari delapan daerah pemilihan (dapil) di Riau, ABdul Hamid mengatakan bahwa PKB hanya tidak mendapatkan di dua dapil yaitu Kampar dan Rokan HUlu (Rohul), sedangkan sisanya partai itu meraih masing-masing satu kursi.
 
Ia sampaikan, dari dapil Indragiri Hilir adalah dia sendiri dimana di daerahnya itu PKB juga menjad partai pemenang. Pada dapil Inhu Kuansing diwakili oleh Ade Agus Hartanto, dapil Siak Pelalawan Sugianto, dapil Rokan Hilir Firdaus, dapil Pekanbaru M. Yusuf Sikumbang, dan dapil Bengkalis Dumai Meranti diwakili Rosfian.
 
"Namun penetapan secara resmi kita harus menunggu KPU yang rencananya akan menetapkan pada tanggal 11-14 Mei berdasarkan jadwal dan tahapan," katanya.
 
Perolehan suara ini meningkat lebih dari dua kali lipat dibandingkan periode lalu. Pada Pileg 2009 PKB hanya meraih dua kursi dan berganbung dalam Fraksi Gabungan di DPRD Riau.
 
Menanggapi naiknya perolehan kursi, Abdul Wahid mengatakan secara umum tidak dominanasi dari satu pengaruh. Menurutnya pengaruh itu ada dari kinerja partai di bawah, citra partai yang bagus, dan pengaruh tokoh-tokoh PKB baik lokal maupun nasional.
 
Dengan telah menjadi satu fraksi, PKB katanya pada lima tahun ke depan berkomitmen untuk menjadi penyeimbang terhadap kebijakan pemerintah.
 
Hal itu, katanya, dilakukan dengan "check and balance" terhadap setiap kebijakan untuk kepentingan rakyat melalui rapat partai. "Kita akan vokal jika berhadapan dengan kepentingan rakyat," ujarnya.
 
Selanjutnya menjelang habis masa jabatan anggita dewan pada September nanti, ia menghimbau kepada calon "incumbent" yang tidak beruntung mendapatkan kursi untuk maksimal dalam sisa tiga bulan kerja ini.
 
"Dalam masa sisa jabatan ini kita menggesa untuk menyelesaikan program yang belum tuntas sampai 19 sepetember. Baik oleh saya yang kembali duduk, maupun oleh anggita lainnya yang belum beruntung memperoleh kursi lagi di DPRD Riau," imbuhnya.
 
Meskipun saat ini PKB telah memperkirakan kadernya yang lolos d DPRD Riau, khusus untuk dapil Pekanbaru saat ini masih menyisakan konflik internal yakni adanya laporan dari salah satu caleg kepada Panwaslu Pekanbaru tentang dugaan pelanggaran oleh caleg PKB lainnya.
 
Untuk Dapil Pekanbaru, PKB mendapatkan jatah satu kursi yang saat ini diperkirakan diperoleh oleh M. Yusuf Sikumbang, caleg nomor urut 1. Akan tetapi, beberapa hari terakhir caleg nomor urut 5 Rico ALviano melayangkan laporan atas dugaan penggelembungan suara oleh caleg PKB lainnya.
 
Menanggapi hal ini, Abdul Hamid menyerahkan masalah tersebut sepenuhnya kepada caleg yang bersangkutan yang merasa ada sesuatu belum tuntas dari hasil Pleno KPU. "Ada yang mencari keadilan itu ranahnya Panwaslu dan KPU, tapi yang jelas PKB dapat satu kursi," lanjutnya.
 
Adanya laporan dari caleg PKB, Rico ALviano dibenarkan oleh Panwaslu Pekanbaru. Salah satu anggotanya, Bustami Ramzi mengatakan telah membahasnya serta memberikan rekomendasi kepada KPU Pekanbaru.
 
"Kita telah mengeluarkan rekomendasi ke KPU Kota Pekanbaru. Pada laporan itu, ada dugaan pengalihan surat suara dan pengelembungan suara di internal PKB sendiri," katanya. (rep05/ant)