Polisi Kawal Pencoblosan Ulang 30 TPS Pekanbaru
Pekanbaru-Kepolisian Resor Kota Pekanbaru, Riau, mengawal ketat jalannya pencoblosan ulang di 30 Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada tiga kecamatan.
"Sistem pengamanan satu TPS akan satu anggota polisi dan dua lintas masyarakat dengan formasi 1:1:2," kata Kepala Bidang Humas Polda Riau Ajun Komisaris Besar Guntur Aryo Tejo kepada Antara lewat pesat elektronik yang diterima, Selasa.
Menurut informasi yang diterima dari Polresta Pekanbaru, demikian AKBP Guntur, 24 TPS di antaranya berada di Kelurahan Tangkerang Tengah, Kecamatan Marpoyan Damai.
Kemudian, kata dia, di Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Bukit Raya, ada sebanyak dua TPS. Selanjutnya di Kelurahan Air Hitam, Kecamatan Payung Sekaki, kata dia lagi, ada sebanyak dua TPS yang melaksanakan pemungutan suara ulang.
"Selain pengawasan melekat, juga ada anggota yang secara rutin melaksanakan patroli di sekitar lokasi TPS tersebut," katanya.
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pekanbaru, Mai Andri mengatakan, sebanyak 30 tempat pemungutan suara yang ada di beberapa kecamatan di Kota Pekanbaru mulai melaksanakan pencoblosan ulang sejak pagi ini.
Pencoblosan ulang ini dilakukan karena adanya beberapa masalah saat pelaksanaan Pemilihan Umum Legislatif 9 April lalu.
"Dimana ada surat suara di Dapil VI tertukar dengan Dapil III. Selain itu ada pula TPS yang mengalami kekurangan surat suara DPD RI, sehingga saat itu tidak dilaksanakan pencoblosan DPD," katanya. (rep05/ant)
Tulis Komentar