Hukum

Pulsa Habis, Wagub Papua Langsung Transfer Akil Rp25 Juta

Jakarta-Wakil Gubernur Papua 2006-2011 Alex Hesegem mengaku empat kali mengirimkan uang kepada mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar. Total uang yang dikirimkan Alex untuk Akil Rp 125 juta. Ketika sejumlah uang itu dikirimkan, Akil masih menjabat hakim MK yang menangani perkara sengketa pemilihan kepala daerah di sejumlah kabupaten di Papua. 
 
"Empat kali kirim, Rp 25 juta, Rp 25 juta, Rp 25 juta, Rp 50 juta," kata Alex, saat bersaksi dalam persidangan kasus dugaan suap, gratifikasi, dan pencucian uang terkait perkara di MK dengan terdakwa Akil Mochtar, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (3/4/2014).
 
Alex menuturkan, pemberian uang berawal saat dia ditelepon Akil yang pernah menjadi teman satu fraksinya di DPR. Akil dan Alex sama-sama pernah menjadi anggota DPR asal Fraksi Partai Golkar. Menurut Alex, dalam pembicaraan telepon itu, dia menanyakan kepada Akil mengenai perkembangan sengketa pilkada di sejumlah kabupaten di Papua yang bergulir di MK. 
 
Sebagai Wagub Papua ketika itu, Alex merasa berkewajiban untuk membantu mengecek perkembangan sengketa pilkada di kabupaten di wilayahnya. Ia juga mengakui pernah menyampaikan kepada Akil agar proses penanganan sengketa pilkada sejumlah kabupaten di Papua bisa dipercepat.
 
"Waktu itu saya wagub, jadi kalau saya ke daerah-daerah, masyarakat tanya, saya ada jawaban," kata Alex. 
 
Dalam pembicaraan telepon tersebut, menurut Alex, Akil tiba-tiba menyampaikan kalau pulsanya habis. Mendengar pernyataan Akil soal pulsa yang habis tersebut, Alex mengaku paham maksud Akil yang sebenarnya. Dia lantas mengirimkan Akil uang Rp 25 juta yang ditransfer melalui rekening Bank BCA.
 
"Mengirimkan pulsa atau uang, itu tergantung hubungan persahabatan. Lucu lah kalau hanya mengirimkan pulsa saja toh?" ujar Alex kepada tim jaksa KPK yang mengajukan pertanyaan kepadanya.
 
Permintaan pulsa dari Akil tersebut, menurut Alex, tidak hanya satu kali. Setelah melakukan komunikasi via telepon pertama kali sekitar September 2010, Akil beberapa kali menyampaikan pulsanya habis saat membicarakan perkembangan sengketa Papua dengan Alex melalui telepon. Nilai uang terbesar untuk Akil, yakni Rp 50 juta, dikirimkan Alex menjelang Lebaran.
 
Sebelum mengirimkan uang, menurut Alex, Akil sempat menyinggung waktu Lebaran yang sudah dekat. 
 
"Iya khusus yang 50 itu berkaitan dengan hal yang sama, eh kita mau Lebaran," kata Alex. 
 
Kendati demikian, Alex membantah jika uang-uang yang dikirimkannya kepada Akil tersebut berkaitan dengan jabatan Akil sebagai ketua MK. Menurut Alex, uang itu diberikannya dalam kapasitas sebagai teman. 
 
"Teman saja, tidak ada perjanjian apa-apa, teman saja," ujarnya. 
 
Dalam surat dakwaan yang dibacakan tim jaksa KPK beberapa waktu lalu, Akil disebut meminta Rp 125 juta kepada Alex Hesegem. Permintaan uang itu, menurut dakwaan, berkaitan dengan sengketa Pilkada Kabupaten Merauke, Kabupaten Asmat, Kabupaten Boven Digoel, Kota Jayapura, dan Kabupaten Nduga. (rep05)