Politik

Diduga Pernah Jadi Caleg, Ketua Bawaslu Pekanbaru Bisa Dipecat

Pekanbaru-Ketua Panwaslu Pekanbaru Budi Candra terancam diganti antar waktu atau PAW karena diduga pernah menjadi calon legislatif (caleg) dari Partai Barnas pada Pemilu Legislatif (Pileg) 2009. Padahal menurut undang-undang Panwaslu tidak boleh terlibat partai politik (parpol) sejak lima tahun terakhir.
 
Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Riau Fitri Herianti yang dijumpai sejumlah wartawan di kantor KPU, baru-baru ini mengaku telah mendengar rumor tersebut. Tetapi pihak Bawaslu Riau masih menyelusuri dugaan itu.
 
"Sejauh ini kita baru mendengar isu-isu. Kita akan telusuri kebenaran isu-isu tersebut. Salah satunya kita sudah dapat data dari KPU. Nanti kalau seandainya benar, kita klarifikasi dulu," tuturnya.
 
Fitri menambahkan, jika hasil klarifikasi benar informasi tersebut, Bawaslu Riau akan merekomendasikan ke DKPP. "Kalau seandainya terbukti, memang berpeluang untuk di-PAW," pungkasnya.
 
Ketua Panwaslu Pekanbaru Budi Candra yang dikonfirmasikan tentang ancaman PAW melalui pesan SMS tidak mau menjawab pertanyaaan riauterkinicom. (rep05/rtc)