Parah! Seribu Orang Meninggal Masuk Daftar Pemilih
Sumenep - Menjelang pelaksaan pemilu legislatif pada 9 April 2014, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPPK) di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, menemukan 1.368 pemilih yang tidak memenuhi syarat dalam daftar pemilih tetap (dpt).
Dari jumlah itu, sebagian besar sudah meninggal dunia. Beberapa lainnya sudah pindah domisili.
"Sebenarnya DPT sudah ditetapkan pada 18 Februari 2014 lalu, tapi kemudian ada surat edaran KPU untuk dimutakhirkan lagi," kata Komisioner KPU Sumenep, Ali Fikri, Rabu, 19 Maret 2014.
Data pemilih yang tidak memenuhi syarat itu terungkap dalam rapat koordinasi penyempurnaan DPT antara PPK di 13 kecamatan dan Komisi Pemilihan Umum Sumenep."Sudah kita tandai di DPT, tinggal dihapus," ujar Fikri, dilansir Tempo.co.
Setelah data dimutakhirkan, kata Fikri, jumlah DPT di Kabupaten Sumenep menjadi 894.444 pemilih. Data ini akan dilaporkan dalam rapat pleno di KPU Jawa Timur pada 21 Maret mendatang yang akan dihadiri perwakilan partai politik peserta pemilu. (rep03)
Tulis Komentar