Kasus PNS Disdik Mesum Diserahkan ke BKD
BAGANSIAPIAPI - Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) menyerahkan sepenuhnya sanksi yang harus dijatuhkan terhadap pasangan mesum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungannya kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD). Kasus ini sempat membuat heboh Kota Bagansiapiapi ketika pasangan mesum tertangkap warga beberapa waktu lalu.
"Kasus mereka (dua oknum pegawai Disdik, red) sudah kita serahkan ke BKD. Biar BKD yang menjatuhi sanksi yang pantas buat keduanya. Sebab, kita tidak ingin ada tudingan masyarakat kalau Disdik mengamankan kasus ini," tegas Kepala Disdik Rohil, Misnawati, Jumat (7/2/2014) di Bagansiapiapi.
Namun, Misnawati menegaskan, kedua pasangan mesum itu satu di antaranya (wanita) masih berstatus pegawai honorer. Sedangkan sang (pria) diakuinya memiliki jabatan khusus di Disdik. "Sanksinya diberikan oleh Bupati. Ini sebagai bentuk tindakan tegas sekaligus menjadi contoh bagi pegawai lain agar tidak melakukan perbuatan serupa," jelasnya.
Ketika didesak sanksi tegasnya seperti apa, Misnawati akhirnya angkat bicara. Namun, menurut sepengetahuannya dan belum dapat dijadikan pegangan, bahwa oknum wanita yang berstatus pegawai honorer langsung diberhentikan, sementara sang pria di pindahkan ke instansi lain. "Tetapi itu bukan informasi valid ya. Yang jelas sepenuhnya sanksi itu yang berwenang menyebutkan adalah BKD," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, dua pasangan mesum PNS di Kantor Disdik Rohil ini tertangkap warga sedang bercumbu di salah satu kamar kos-kosan di Jalan Bahagia Ujung, Bagansiapiapi. Sang pria berinisial M, dan memiliki jabatan sebagai Kasi Informasi dan Data Disdik Rohil. Sedangkan sang wanita berinisial W, seorang staf honorer Disdik. (nto)
Tulis Komentar