Nasional

Kisah Nenek Warsiah Memperjuangkan Tanah Miliknya Hingga Ke Gedung KPK

Foto: copyight Merdeka.com
Kisah pilu dialami oleh nenek Warsiah. Untuk memperjuangkan tanah miliknya yang diserobot orang, sang nenek harus berjuang dari tempat tinggalnya di Batang, Jawa Tengah ke Jakarta.
 
Wajahnya yang dipenuhi keriput dan jalannya yang tertatih tidak menyurutkan tekadnya untuk memperjuangkan hak miliknya yang diambil orang. Nenek ini pergi seorang diri menuju Gedung KPK untuk melaporkan kasus penyerobotan tanah miliknya.
 
Nenek yang sudah berusia 70 tahun ini sudah bulat tekadnya untuk memperjuangkan tanah yang sudah turun-temurun dimiliki keluarganya. Seperti dilansir Merdeka.com, seorang diri dia berangkat dari kampung halamannya ke Gedung KPK dengan menggunakan bus.
 
"Ini tanah warisan, turun temurun tiba-tiba saya (baru) tahu dijual sama orang," ujarnya saat berada di Gedung KPK.
 
Nenek Warsiah sebenarnya memiliki anak dan cucu, namun dia tak ingin merepotkan anak-anaknya dan memilih untuk pergi sendiri ke Jakarta.
 
"Anak saya kerja di Bogor, tinggal sama istrinya di sana. Saya gak mau ngerepotin anak saya," ungkapnya.
 
Nenek Warsiah melaporkan kasus yang dialaminya ke Mabes Polri, Mahkamah Agung, dan juga ke Gedung KPK untuk mendapatkan kembali tanah waris milik keluarganya.
 
Sang Nenek bercerita, tanah waris yang sudah turun-temurun dimiliki keluarganya itu memiliki luas 7000 meter persegi. Tanah tersebut dijual oleh kepala desa tempatnya tinggal pada pihak ketiga. Nenek Warsiah telah mengajukan gugatan atas kepemilikan tanahnya, kasusnya pun sempat disidangkan di Pengadilan Negeri Batang.
 
Namun malang, dalam kasus itu, hakim menolak gugatannya. Dalam sidang yang sempat dilakukan, dua orang tetangganya yang hadir sebagai saksi justru memberikan kesaksian yang melemahkan keluarga nenek.
 
"Polisi anggap saya tidak punya bukti. Padahal saya sudah serahkan bukti, ini dokumen lengkap semua," ujarnya.
 
"Polisi sekarang tidak melindungi kemudian dia hanya bersekongkol banyak sama hakim. Hakim pakar hukum, tidak mengadili, memojokkan saya. Saya tuntut hakimnya," ujar sang Nenek dengan geram.
 
Oleh karena itu, Nenek Warsiah sudah bulat tekadnya untuk pergi ke Jakarta mencari keadilan. Di Jakarta dia menumpang pada rumah salah seorang kenalan temannya di kawasan Sunter, Jakarta Utara.
 
"Naik bus dari Sunter, ke sini. Nginap rumah Pak Yopi. Orangnya baik, kenalan teman saya yang dulu kerja di sana (di Pak Yopi)," ungkapnya.
 
Nenek Warsiah berharap perjuangannya untuk mendapatkan kembali haknya segera mendapatkan hasil. Dia ingin kasusnya segera diusut dan dirinya dapat mendapatkan kembali tanahnya.
 
"Saya orang bodoh memang, tapi saya berani. Saya berani memperjuangkan, wong itu tanah pewarisan keluarga, turun temurun, ko jadi (punya) orang lain," ungkapnya.
 
Perjuangan Nenek Warsiah yang pantang menyerah patut diacungi jempol. Semoga sang nenek dapat memperoleh kembali haknya yang diambil orang. (Rep01)