Hukum

Harusnya Tiap Rakyat Dapat Rp20 Juta Bila Korupsi Migas Berhenti

Jakarta-Mantan Ketua Mahkamah Konsitusi (MK) Mahfud MD menyebutkan, andai korupsi di satu bidang migas dapat dihentikan, seluruh rakyat kebagian Rp 20 juta jika keuntungan tersebut dibagi rata.

"Ini kerap disampaikan oleh Ketua KPK Abraham Samad di beberapa forum-forum, ini rahasia tapi disampaikan Abraham di depan publik jadi saya berani juga menyampaikannya," kata Mahfud, saat berdiskusi di salah satu agenda Hari Pers Nasional (HPN) 2014 di Bengkulu, Sabtu (8/2/2014).

Menurut Mahfud, itu hanya untuk bidang migas saja. "Belum bidang yang lainnya, kita ini kaya raya, kelautan, kehutanan semua terkena korupsi yang merugikan," tambah Mahfud.

Ditambahkannya lagi, kondisi ini semakin diperparah dengan bobroknya birokrasi dan ranah pengadilan pusat korupsi.

"Saya pernah berjumpa dengan pengusaha yng keluhkan tingginya biaya ekonomi jika berurusan dengan birokrasi," ujarnya. Baginya penegakan hukum merupakan langkah utama yang harus dilakukan dalam penataan Indonesia agar lebih baik.(rep05)