Pilihan
Mendagri: Tanggung Jawab Kepala Daerah ke Rakyat, Bukan Partai
Sabtu, 22 Februari 2025
Cuti Bersama 2025 dan Libur Awal Ramadhan 1446 H Resmi Ditetapkan
Sabtu, 22 Februari 2025
Gubri Abdul Wahid Sampaikan Program 100 Hari Kerja Usai Dilantik
Jumat, 21 Februari 2025
Jokowi Imbau Kepala Daerah PDIP Hadir Retret: Ini Urusan Pemerintahan
Jumat, 21 Februari 2025
Setelah di Lantik Presiden, Masyarakat Rohil Menunggu Janji Manis Bupati dan Wakil Bupati Yang Baru
Kamis, 20 Februari 2025

Wah... Ratu Atut Masih Kendalikan Banten dari Tahanan
Kamis, 23 Januari 2014 - 01:26:00 WIB

Serang - Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah sudah menandatangani dokumen dan surat-surat penting, termasuk APBD Banten 2014 untuk keberlangsungan roda pemerintahan di Provinsi Banten. Untuk kendali pemerintahan Banten, Atut memang masih tetap memegang kendali meski ia ada di dalam tahanan.
Sekretaris Daerah Provinsi Banten Muhadi mengatakan utusan dari Pemprov Banten telah menemui Ratu Atut yang saat ini ditahan di Rutan Pondok Bambu, Jakarta, pada Selasa, 20 Januari 2014. "Beberapa surat penting untuk menggerakkan roda pemerintahan di Provinsi Banten sudah ditandatangani," kata Muhadi, Rabu, 22 Januari 2014.
Muhadi mengatakan, beberapa surat penting yang ditandatangani gubernur tersebut, yakni menyangkut hasil evalusi APBD kabupaten/kota dan juga surat keputusan gubernur terkait pengangkatan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan lainya.
"Jadi, kewenangan yang penting tetap (di Ratu Atut Chosiyah ). Dengan adanya penandatanganan beberapa berkas penting itu, beberapa kegiatan pembangunan di Banten bisa berjalan," kata Muhadi.
Muhadi menegaskan, untuk kewenangan pengendali pemerintahan Provinsi Banten masih berada di Ratu Atut. Sebab, hingga saat ini belum ada kewenangan yang dialihkan kepada Wakil Gubernur Rano Karno. "Memang tidak ada berkas penyerahan kewenangan yang kami ajukan," ujar Muhadi.
Sebelumnya, tulis Tempo.co, Kepala Biro Pemerintahan Provinsi Banten Deden Apriyandhi mengatakan ada sekitar 13 dokumen di Pemprov Banten yang sangat penting untuk segera ditandatangani gubernur. Sebanyak 13 dokumen tersebut di antaranya evaluasi sejumlah APBD kabupaten/kota, SK pengangkatan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK). (rep03)
LAINNYA
- Hari Ini, Lima Menteri dan Dubes Hadir di Pekanbaru
- Wow, 125.406 Calon Mahasiswa Lulus SNM PTN 2014
- Waduh, Menteri Yuddy Pastikan Tahun Ini Tak Ada Tes CPNS
- Jaga Kondusivitas Pasca Pemilu, Dit Intelkam Polda Riau Silaturahmi dengan Kepala Dinas PMD Kampar
- Ikut Cegah Kerusakan ozon, BLH Riau Dapat Penghargaan Menteri
- Jokowi: Saya Dulu Suka Dono, Sekarang Filmnya Raditya
Tulis Komentar