BC Tak Temukan Barang Ilegal di Bagansiapiapi
BAGANSIAPIAPI - Sepanjang tahun 2013, Bea dan Cukai (BC) cabang Bagansiapiapi, mengaku tak menemukan barang impor ilegal masuk melalui pelabuhan di Kabupaten Rokan Hilir. Meski demikian, pengawasan perairan tetap diperketat.
"Sepanjang tahun 2013, kita (BC, red) tak menemukan barang impor ilegal masuk ke pelabuhan. Meski begitu, BC terus melakukan pengawasan di perairan," ujar Kepala Cabang BC Bagansiapiapi, Agung Saptono, Sabtu (11/1) di Bagansiapiapi.
Walaupun perairan Rohil dekat dengan negara tetangga, seperti Malaysia dan Singapura, sambungnya, hasil patroli yang dilakukan pihaknya selam ini berjalan dengan baik. "Jika ada, pasti kita tindak tegas sesuai dengan aturan. Kalaupun ada produk makanan dan minuman luar, itu bukan masuk melalui pelabuhan di Rohil," katanya.
Diberitakan sebelumnya, peredaran makanan dan minuman produk Malaysia dan Singapura marak di Bagansiapiapi akibat lemahnya pengawasan yang dilakukan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag). Buktinya, Disperindag mengaku hanya menertibkan produk yang rusak atau kadaluwarsa.
Hal itu diakui Kepala Disperindag Rohil, Herman Tambusai, Kamis (9/1) lalu. "Kita akui, produk impor masih banyak ditemukan dibeberapa market perbelanjaan di Bagansiapiapi, meski barang-barang tersebut belum diketahui legalitasnya," sebut Herman Tambusai.
Katanya, Disperindag sendiri malah banyak menemukan beredarnya barang impor itu di salah satu toko di Jalan Peniagaan, Bagansiapiapi. "Makanan dan minuman produk Malaysia dan Singapura banyak ditemukan di toko Alisan. Namun, sejauh ini kita hanya bisa menjalankan sebatas tupoksi saja, kalau mau melakukan penertiban, tak bisa dilakukan oleh Disperindag sendiri," katanya. (rep1)
Tulis Komentar