Manajemen Harus Tanggung Jawab

Izin Mati, RSUD Bengkalis bisa Dinilai Ilegal

RSUD Bengkalis

BENGKALIS - Habisnya izin operasional RSUD Bengkalis sejak setahun terakhir disorot Ketua DPRD Bengkalis Jamal Abdillah. Dia meminta jajaran manajemen rumah sakit pemerintah itu harus bertanggung jawab karena mustahil meeka tidak tahu kalau izin sudah berakhir.

"Saya terkejut membaca berita di hampir semua media massa yang memuat kalau izin operasional RSUD Bengkalis sudah mati sejak setahun lebih. Terlebih lagi Direktur RSUD Bengkalis (Zulkarnain Lubis,red) mengakui kalau izin opersional mereka sudah habis, namun diklaim masih dalam pengurusan sehingga hal ini patut menjadi catatan, ada apa dengan kinerja manajemen RSUD Bengkalis ini," kata Jamal Abdillah menjawab wartawan, Kamis (19/12/2013).

Menurut politisi PKS ini, matinya izin operasional RSUD tersebut murni kelalaian manajemen. Apalagi sejak beberapa tahun belakangan kinerja RSUD Bengkalis terus mendapat sorotan masyarakat mulai dari sisi pelayanan hingga kerusakan alat kesehatan yang seharusnya berfungsi. "RSUD Bengkalis harus dibenahi secara maksimal, jangan lagi sampai terus disorot masyarakat tidak hanya dari sisi tenaga medis dan alat kesehatan, tetapi kinerja manajemen butuh perhatian serius dari kepala daerah," sergahnya.

Dikatakan Jamal, apa yang disampaikan Ketua Komisi IV Sofyan, dinilainya sesuatu wakar sebagai bentuk transparansi publik. Terlebih lagi Direktur RSUD mengeluarkan statemen bahwa perizinan sedang dalam pengurusan patut dipertanyakan kebenarannnya. Karena pernyataan itu muncul dalam bentuk konfirmasi kepada media. "Kita harap memang benar hendaknya kalau saat ini manajemen RSUD tengah mengurus izin," katanya.

"Perlu dicatat, rumah sakit itu adalah sarana pelayanan publik di bidang kesehatan, tentu harus ada izin sesuai type-nya dan standar pelayanan medis yang diberikan kepada masyarakat banyak. Lantas, kalau izinnya mati, apabila terjadi sesuatu hal dengan pasien bagaimana pertanggungjawabannya. Ini tentu menjadi masalah termasuk status tenaga medis yang ada disana. Selaku anggota dewan saya menilai pengelolaan RSUD Bengkalis ini melalui suatu badan saja, seperti Badan Layanan Umum Daerah (BLUD)," saran Jamal lagi.

Lebih jauh diulasnya, kondisi RSUD Bengkalis sekarang dari berbagai aspek, semakin hari bukan semakin membaik malah terus mendapat sorotan negatif masyarakat. Hal ini terutama warga yang pergi berobat jalan atau rawat inap mayoritasnya mengeluh soal layanan dan peralatan medis yang tidak maksimal. Kemudian catatan mengenai RSUD Bengkalis adalah tidak adanya pembenahan kinerja secara serius khususnya di level manajemen atau pengambil kebijakan.

"Kalau perlu struktur organisasi RSUD Bengkalis diurus oleh orang-orang yang punya ilmu manajemen. Karena mengelola manajemen sebuah rumah sakit tidak harus oleh dokter, karena dokter atau tenaga medis adalah orang teknis. Salah satu akibat dari pengelolaan manajemen ditangan orang teknis bisa sampai alpa mengurus perizinan," ujar Jamal menambahkan.

Ditambahnya, kalau izin tidak secepatnya diurus ke Dinas Kesehatan Propinsi Riau, status RSUD Bengkalis bisa dikategorikan ilegal dan korbannya adalah masyarakat. Sedangkan soal alat kesehatan yang rusak harus segera diperbaiki, manajemen bisa mengusulkan untuk dialokasikan di APBD tahun 2014.

Sebelumnya Ketua Komisi IV DPRD Bengkalis Sofyan mengungkap ke publik soal telah habisnya izin operasional RSUD setahun lebih. Dimana informasi tersebut diperolehnya dari Diskes Provinsi Riau belum lama ini. Dan kondisi tersebut juga dibenarkan Direktur RSUD Zulkarnain Lubis sembari menyebutkan bahwa pihaknya sedang mengurusan perizinan. (rep1)