Nasional

Pertamina Pastikan Nelayan Gunakan Premium Rp4.500

JAKARTA-PT Pertamina memastikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi untuk para nelayan menggunakan harga Rp 4.500 per liter. Pemerintah pada awal Mei akan menerapkan kebijakan dua harga premium yakni Rp 4.500 dan Rp 6.500.

"Untuk harga Rp 4.500 per liter, memang dikhususkan untuk masyarakat miskin, termasuk kendaraan roda dua, plat kuning (angkutan umum) dan kebutuhan para nelayan. Sedang untuk yang Rp X.XXX (Rp 6.500), diperuntukkan bagi kendaraan pribadi dan industri besar," terang General Manager Marketing Operation Pertamina Region V, Afandi, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (25/4).

Afandi juga memastikan, BBM bersubsidi memang diprioritaskan pada konsumen yang berhak seperti yang diatur dalam Permen ESDM No 1/2013 dan Permen ESDM No 12/2012. "Jadi masyarakat tidak perlu khawatir tidak terlayani dengan baik oleh Pertamina," janji dia.

Diberitakan sebelumnya, akibat penerapan kebijakan dua harga BBM oleh pemerintah itu, sejumlah masyarakat nelayan kebingungan. Karena perahu motor yang setiap hari digunakan untuk melaut, menggunakan BBM jenis premium.

Sementara itu, pemerintah dan pihak Pertamina belum mensosialisasikan ke masyarakat secara umum tentang kebijakan tersebut. Para nelayan hanya mengetahui kalau kebijakan dua harga BBM itu, hanya untuk angkutan darat seperti yang diungkap masyarakat nelayan di daerah Greges, Surabaya.

"Harga itu kan untuk kendaraan di darat. Tidak pernah disebutkan atau dibahas masalah harga untuk kendaraan laut, yang biasa dipakai nelayan untuk melaut. Nelayan harus mengikut harga yang mana? Kami tidak tahu. Kalau ikut yang Rp 6.500 per liter, jelas kami keberatan," keluh Ketua Kelompok Nelayan Greges, Surabaya, Muhammad Amin.

Jika para nelayan ikut harga Rp 6.500 per liter, menurut Amin, jelas akan mencekik leher nelayan. Sebab, penghasilan nelayan tidak sampai seperti penghasilan pegawai-pegawai kantoran. Pendapatan para nelayan perharinya tidak menentu. "Ikan-ikan yang ditangkap nelayan pun makin jarang. Hasil saat ini saja tidak cukup untuk biaya operasional, apalagi kalau BBM naik, lantas keluarga kami makan apa?" keluh dia lagi.

Seperti diketahui, pemerintah akan menjual BBM jenis premium dengan dua harga yakni Rp 4.500 per liter untuk angkutan umum dan sepeda motor dan Rp 6.500 per liter untuk kendaraan pribadi.

Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Susilo Siswo Utomo mengatakan, penerapan sistem dua harga untuk Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi tetap dilakukan bulan depan. Namun, tidak serta merta 1 Mei langsung berlaku.

"Kalau menurut saya bukan satu Mei lah. Tapi, presiden sudah mengindikasikan akan menerapkan bulan depan. Entah pertengahan atau akhir. Tergantung dengan pertimbangannya," jelas Susilo di Jakarta.

Meski pemberlakuan penjualan Premium dua harga dilakukan dalam waktu dekat, Susilo membantah bakal terjadi kekacauan di Stasiun Pengisian Bahan bakar Umum (SPBU). Dia mengaku telah berkoordinasi dengan Hiswana Migas, Pertamina, gubernur serta kepolisian untuk membantu mengamankan distribusi BBM. (rep02)