Politik

HA Klaim Yakin Menang dengan 56 Persen Peraihan Suara

Pekanbaru-Pemungutan suara Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) Riau putaran kedua mulai dilaksanakan pagi ini. Pasangan cagubri, Herman Abdullah dan Agus (HA) sejak awal telah 'mengklaim' kemenangan mutlak. Bahkan Herman optimistis akan meraih kemenangan pada Pemilihan Umum Kepala Daerah putaran kedua dengan peraihan suara lebih dari 56 persen suara dari jumlah total daftar pemilih tetap dikurangi pemilih "nonaktif' (golput). 
 
"Pada putaran kedua kali ini, kami didukung oleh partai-partai pendukung selain juga partai lainnya di putaran pertama lalu," kata Herman usai memberikan hak suaranya di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 11, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Sail, Pekanbaru, Rabu pagi (27/11/2013).
 
Herman merincikan, kalkulasi prediksi kemenangan tersebut sesuai dengan rangkuman suara masing-masing partai pendukung.
 
Sebelumnya, demikian Herman, bersama partai pendukung di putaran pertama peraihan suara mencapai 23 persen. Jumlah tersebut kata dia, kemudian ditambah dengan indikasi minimum partai pendukung di putaran kedua yakni Demokrat dan Partai Amanat Nasional (PAN).
 
"Partai Demokrat pada putaran pertama lalu (bersama cagub Achmad) berhasil meraih 20 persen suara. Sementara PAN dengan cagub Jon Erizal berhasil mengumpulkan 13 persen suara," katanya.
 
Dengan demikian, kata Herman, jika ditotalkan prediksi perolehan suara pada Pilkada Riau putaran kedua kali ini mencapai 56 persen.
 
Pada Pilkada Riau putara pertama lalu, Komisi Pemilihan Umum Daerah Riau telah menetapkan dua kandidat calon Gubernur dan Wakil Gubernur Riau 2013 yang maju pada putaran kedua adalah pasangan nomor urut 1 yakni Harman Abdullah berpasangan dengan Agus Widayat.
 
Kemudian pasangan nomor urut 2 yakni Anas Maamun dan Andi yang diusung oleh Partai Golkar.
 
Di putaran pertama, keduanya meraih perolehan suara tertinggi mengalahkan tiga kandidat lainnya, yakni pasangan Lukman Edy-Suryadi (nomor urut 3), Achmad-Masrul (nomor urut 4), dan pasangan Jon Erizal-Mambang Mit (nomor urut 5).
 
Namun dari dua pasang kandidat peraih suara terbanyak itu, tidak ada yang berhasil mengumpulkan lebih dari 30 persen suara sehingga sesuai dengan amanat undang-undang, maka Pilkada Riau digelar dua putaran.(rep05/ant)