Penerbitan Paspor Pelancong Diminati Warga
BAGANSIAPIAPI - Kantor Imigrasi Cabang Bagansiapiapi, Kabupaten Rokan Hilir setiap bulan, sedikitnya menerbitkan 15 paspor baru khusus bagi pelancong tujuan negara Tetangga Malaysia. Meski tidak begitu mengalami peningkatan dalam penerbitan paspor, setidaknya paspor baru khusus pelancong lebih diminati.
"Dokumen izin atau paspor keluar negeri ini banyak digunakan untuk keperluan melancong dan berobat, tujuanya banyak ke negara Malaysia. Satu bulan kita mengeluarkan 15 dokumen," ujar Kasi Lalintuskim Imigrasi Bagansiapiapi, Asran Siregar, Kamis (21/11/2013).
Menurutnya, pemohon yang paling banyak membuat paspor yaitu berasal dari Kabupaten Rohil, Rohul dan warga perbatasan,"Jika dihitung rata-rata pembuatan paspor ada mengalami peningkatan tetapi tidak signifikan, seperti tahun 2012 dikalkulasikan perbulanya mencapai 12 buah, dan meningkat menjadi 15 buah perbulanya selama tahun 2013." rincinya.
Lebih jauh di jelaskannya, ada beberapa model pengurusan Paspor di kantor imigrasi Bagansiapiapi yang telah di keluarkan seperti, model 1A11 yakni pengurusan paspor baru 48 halaman, 1A12 penggantian paspor halaman penuh, 1A13 penggantian paspor dengan habis masa berlaku. model 1A14 penggantian paspor karena rusak, model 1A15 penggantian paspor karena hilang dan model 1A16 penggantian paspor eks pemegang surat perjalanan laksana paspor (SPLP). "Jadi khusus paspor model SPLP diberikan karena keadaan tertentu, misalnya keperluan mendesak keluar negeri selama sehari yang sifatnya emergensi." tegasnya.
Tambahya, setiap model paspor yang di keluarkan menyangkut persyaratan tetap sama, seperti menyiapkan permohonan, menyiapkan KTP, Ijazah, KK, akte lahir, surat nikah (bagi yang menikah). Hanya saja, bagi pemilik paspor diwajibkan melaporkan kepihak polisi jika paspornya hilang.
"Kita banyak menemui pengurus paspor berbohong yang mengaku belum pernah mengurusnya, tetapi ketika dicek ternyata sudah pernah secara otomatis pemohon gagal dan uangnya masuk kenegara. Makanya, dari awal pemohon sudah sepakat memberikan keterangan benar." paparnya.
Selain Warga NKRI, jelasnya, juga ada 7 Warga Asing yang Berada di Rohil untuk pembuatan pasport umum, berdomisili Diantaranya, sebanyak 3 orang guru bahasa mandarin berasal dari Negara Cina, diperbantukan diyayasan kartini Panipahan, serta yayasan ananda Bagansinembah, dan 4 nya warga ddari negara malaysia.
"Syarat paspor berlaku tertentu, untuk pekerja guru, dan tenaga di perkebunan hanya diberikan izin paspor kitas dengan masa berlaku 1 bulan sampai 2 tahun. Sedangkan pemegang paspor Kitab diberikan tergantung permintaan bisa lebih dari 2 tahun, seperti investor," sambung Asran.
"Di Rohil pelabuhan belum aktif, tetapi dalam hal perizinan kita tetap berkordinasi dengan instansi terkait lainya, seperti KPLP pemeriksaan surat jalan kapal, Beacukai pemeriksaan barang bawaan penumpang, dan imigrasi pemeriksaan dokumen paspor," katanya. (rep1)
Tulis Komentar