Fokus Rohil

Dua Penikmat Sabu Ditangkap Polsek Bangko Pusako

Kapolres Rohil AKBP Tonny Hermawan R Sik
UJUNG TANJUNG - Polsek Bangko Pusako berhasil menangkap dua penikmat sabu-sabu, Selasa (12/11/2013) lalu sekira pukul 23.00 WIB di Jalan Lintas Riau-Sumut, KM19 Balam, Dusun Antara, Kepenghuluan Bangko Sempurna, Kecamatan Bangko Pusako.
 
Kini, kedua pelaku masing-masing, M Sidik alias Boby Bin Abu Jakpar (38), warga Dusun Antara, Kepenghuluan Bangko Sempurna dan Sofian alias Riyan (28), Desa Keritang, Kecamatan Kemuning, Kabupaten Indragiri Hilir itu meringkuk di sela tahanan.
 
Kapolres Rohil, AKBP Tonny Hermawan R SIK melalui Kapolsek Bangko Pusako, AKP James Sibarani SH, di dampingi Kasubag Humas Polres Rohil, AKP Ali Suhud, Kamis (14/11/2013) membenarkan penangkapan itu. Dijelasknya, kedua pelaku ditangkap berkat laporan masyarakat. 
 
Mendapat informasi berharga tersebut, polisi bergerak cepat melakukan penangkapan dan penggeledahan di lokasi kejadian disaksikan aparat desa. "Mereka kita bekuk sedang menggunakan barang haram itu," jelas Ali Suhud.
 
Sementara barang bukti (BB) dari dua tersangka yang disita, teranga Ali Suhud, diantaranya, satu) bungkus plastik bening berisi sabu-sabu, tujuh bungkus plastik bening kosong yang diduga bekas pembungkus sabu, satu gunting kecil, satu buah bong penghisap sabu, mancis pisau silet, satu gulung lakban bening, uang tunai Rp375.000, dan tiga unit handphone. "Semua BB dan tersangka sudah kita amankan. Hasil pemeriksaan, kedua pelaku mengakui perbuatannya," terang Ali Suhud.
 
Lanjut Ali, kasus ini terus dikembangkan. "Karena, kuat dugaan dari BB yang berhasil disita, dua pelaku ikut mengedar barang haram tersebut," timpalnya. (rep1)