Nasional

Waspada, Gas LPG 3 Kg tak Sesuai Ukuran

ilustrasi
PEKANBARU - Masyarakat diminta waspada berderannya Liquified Petroleum Gas (LPG) 3 kilogram (Kg) tak sesuai ukuran di Pekanbaru. Bahkan, para pedagang menjual LPG 3 Kg tak lagi berdasarkan Harga Eceran Tertinggi (HET) dari Dinas Perindustrian dan Pedagangan (Disperindag) Rp15 ribu, justru Rp17 ribu hingga Rp20 ribu yang menimbulkan keluhan masyarakat.
 
Menanggapi hal ini, Anggota Komisi II DPRD Kota Pekanbaru, Zaidir Albaiza SH, meminta Disperindag segera menanggapi keluhan masyarakat. "Jangan biarkan keluhan ini berlarut, atau memberikan peluang manipulasi. Disperindag harus segera tinjau ke sub penyalur LPG. Jika terjadi pelanggaran, segera beri sanksi penjual," pinta Zaidir, Rabu (13/11/2013).
 
Ketua Badan Legislasi DPRD ini juga meminta Disperindag menyediakan tempat-tempat timbangan khusus miliknya kepada penjual LPG agar pembeli tidak tertipu. "Ini dilakukan untuk memastikan apakah isi tabung sesuai takaran atau tidak. Bukan hanya di sub penyalur, di kedai harian, mini market dan swalayan harus ada timbangan khusus untuk LPG buat konsumen. Karena ini wajib," tegasnya. 
 
Sementara itu, Kepala Disperindag Kota Pekanbaru, El Sabrina, mengimbau masyarakat membeli gas elpiji di sub penyalur resmi dan bukan di kedai harian di luar pantauan pihaknya. "Kalau masyarakat membeli LPG di sub penyalur, kecil kemungkinan kejadian terjadi. Karena di sana menyediakan timbangan yang memang wajibkan. Selain itu, air juga ada, jadi masyarakat bisa melihat secara langsung bahwa tabung gas itu bocor atau takarannya tidak sesuai. Makanya kita minta masyarakat jangan membeli gas di kedai harian," imbaunya. 
 
Namun demikian, El Sabrina meminta masyarakat melaporkan jika ada temuan isi tabung gas tak sesuai takaran. "Kita minta juga kerja sama masyarakat dalam melakukan pengawasan ini. Laporkan ke Disperindag jika masyarakat menemukan kejanggalan ini," pintanya. (rep1)