Nasional

14 PNS Terjaring Razia di Kedai Kopi

ilustrasi
PEKANBARU - Sebanyak 14 Pegawai Negeri Sipil (PNS) serta honorer Pemprov dan Pemko Pekanbaru terjaring razia yang digelar Satpol PP Riau bersama BKD dan Inspektorat di sejumlah kedai kopi saat jam kerja, Selasa (12/11/2013).
 
Adapun lokasi razia dimulai dari seputaran Jalan Tuanku Tambusai, Jalan Senapelan, Jalan Belimbing, Jalan Hangtuah, kawasan Simpang Tiga, dan daerah Gobah. Kepala Satuan (Kasat) PP Provinsi Riau, Noverius mengatakan, razia tersebut merupakan jawaban atas keresahan terhadap rendahnya disiplin pegawai baik Pemko Pekanbaru maupun PNS Pemprov Riau dalam beberapa bulan belakangan.
 
Razia PNS sendiri, dikatakan Noverius dalam rangka memberikan peringatan bagi pegawai yang keluar kantor pada jam dinas, sehingga mendapat sorotan dari masyarakat. "Ini dilakukan agar para PNS dan honorer ini bisa menjaga komitmen dan rasa tanggungjawab dalam bertugas. Sehingga jam dinas betul-betul dimanfaatkan untuk bekerja, tidak keluyuran," tegasnya kepada halloriau.
 
Mengenai nasib, 14 PNS dan honorer yang terjaring razia di warung-warung kopi itu, akan diproses secara administrasi oleh BKD dan Inspektorat. "BKD Riau yang akan memproses sanksinya, karena mengenai disiplin ini BKD yang bertanggung jawab," tambahnya.
 
Begitu juga dengan PNS Pemko yang ikut terjaring razia. "Bagi PNS dan honorer Pemko Pekanbaru tentu nanti akan diserahkan oleh pihak BKD Provinsi ke Pemko," tandas Noverius.
 
Noverius juga berharap kepada seluruh pegawai agar dapat memegang teguh Perda nomor 53 tahun 2010 tentang disiplin PNS. Sebab, kalau tidak diawali dari pegawai itu sendiri, maka kejadian serupa akan terus berulang kembali. (rep1)