Penghitungan Manual Pilgubri Putaran II Dipercepat
PEKANBARU - Bila pada putaran pertama lalu, KPU Riau pernah membatalkan perhitungan suara beberapa kabuapten karena tidak sesuai jadwal, maka di putaran kedua nanti perhitungan suara manual bisa dipercepat.
"Bagi daerah yang memungkinkan untuk cepat silahkan, jadi tidak ada lagi kotak suara tertahan seperti putaran pertama lalu yang menunggu tiga hari tiga malam," kata Ketua KPU Riau Tengku Edy Sabli, Jumat (8/11/2013).
Katanya, setelah pemungutan suara, Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di TPS bisa langsung menghitung dan diserahkan berita acaranya ke Panitia Pemungutan Suara (PPS) tingkat Desa/Kelurahan.
Besoknya, PPS bisa langsung merekapitulasi dan hasilnya langsung diserahkan ke Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Kemudian, PPK melanjutkannya ke KPU Kabupaten/Kota. "Namun di tingkat KPU Provinsi jadwalnya tetap dilakukan pada 4 September dengan rapat pleno terbuka rekalpitulasi suara," katanya.
Ini dilakukan untuk mengantisipasi kejadian pada Pilkada putaran pertama 4 Spetember lalu. Ketika itu, jadwal di PPK sampai lima hari untuk setelah itu diserahkan ke KPU Kabupaten/Kota.
"Padahal PPK hanya membutuhkan waktu satu hari saja untuk melakukan rekapitulasi suara. Dengan lamanya waktu tersebut membuat PPK khawatir untuk lama-lama menyimpan kotak suara, apalagi tidak ada pengamanan untuk itu," katanya seperti dilansir antarariau.com.
Akibatnya, pada waktu itu, lanjut Edy, ada beberapa PPK yang telah memberikannya ke KPU. Namun, ditegur KPU Riau ataupun Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) karena pekerjaan harus dilakukan sesuai dengan jadwal dan tahapan. (rep1)
Tulis Komentar