Riau Raya

Pemisahan Kecamatan Rumbai Cuma Isu

PEKANBARU - Beredarnya isu pemisihan Kecamatan Rumbai dari Kota Pekanbaru ditanggapi dingin oleh DPRD. Malahan, Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Pekanbaru, Kamaruzaman, meyakini kalau isu itu terlalu mengada-ada dan tidak masuk akal.

"Tak mungkin (pemisahan) itu bisa dilaksanakan. Karena wilayah Kota Pekanbaru sudah ideal dengan kondisi sekarang. Jadi jangan terlalu membuat isu yang mengada-ada dan tak masuk akal lah," ujar Kamaruzaman, Rabu (6/11/2013) menyikapi berhembusnya kabar pemisahan Kecamatan Rumbai dari Pekanbaru.
 
Kamaruzaman menuturkan, untuk melakukan pemisahan atau pemekaran wilayah di suatu daerah, perlu mendapat administrasi yang legal. "Rumbai tidak bisa melakukan hal itu. Membuat suatu daerah baru kan tidak segampang membalikkan telapak tangan. Karena harus memiliki persyaratan yang mencukupi dan disahkan oleh peraturan perundang-undangan," tuturnya.
 
Sebaliknya, Kamaruzaman mengharapkan agar mimpi Rumbai memisahkan diri dari Pekanbaru lebih baik dibuang dan memikirkan kesejahteraan masyarakat. "Saya lebih berpikir, Rumbai ini tambah satu kecamatan lebih bagus ketimbang memisahkan diri. Itu jauh lebih mensejahterakan rakyat. Karena pemekaran masih masuk akal, tapi kalau menjadi kota baru di Riau sulit sekali," tegasnya. 
 
Sebab, lanjutnya, wilayah Kecamatan Rumbai masih memiliki daerah kosong yang luas. Sehingga, lahan-lahan kosong tersebut harus dikelola dengan baik. "Rumbai cuma butuh pengembangan saja. Pasti kalau ini dilakukan akan lebih baik," sarannya. 
 
Pasalnya, sambung Kamaruzaman, alangkah ruginya jika Rumbai ngotot ingin memisahkan diri dari Pekanbaru. "Daerah lain malah mau bergabung dengan Pekanbaru, seperti Pandau dan lainnya yang masuk Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar. Masa Rumbai ingin memisahkan diri, apa itu tidak mengada-ada," tanyanya sambil menuding kalau isu tersebut muncul karena politik jelang pemilihan umum. (rep1)