Nasional

Juru Parkir Keberatan Imbauan Diskominfo

ilustrasi

PEKANBARU - Juru parkir liar mengaku keberatan imbauan Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Pekanbaru, Dedi Gusriadi, melarang warga membayar parkir tanpa tiket. Namun, dibalik itu warga merespon positif imbauan itu.

Sebelumnya, Diskominfo Pekanbaru menegaskan warga mengacuhkan juru parkir yang tak memiliki kartu identitas resmi. Imbauan ini dilakukan untuk menekan angka juru parkir liar yang makin marak.

"Saya kurang setuju imbauan itu. Karena pendapatan kami bisa berkurang nantinya, belum lagi setoran parkir yang menjadi kewajiban kami," kata Budi (29), seorang juru parkir di seputaran Jalan HR Subrantas, Panam, Senin (4/11/2013).

Dirinya mengaku, selama menjadi juru parkir memang tak pernah menyerahkan tiket kepada warga yang parkir. "Biasanya hanya meminta uang langsung kepada pemilik kendaraan," diakuinya.

Tarif parkir yang dikenakan rata-rata untuk roda dua Rp1.000, roda empat sebesar Rp2.000 sekali parkir. "Ya karena kan kami juga harus etor ke atasan," timpalnya tanpa mau menyebut identitas atasannya.

Berbeda dengan juru parkir lainnya bernama Ari (25), yang biasa mangkal di salah satu ruko di Jalan Tuanku Tambusai, dirinya lebih memilih pelit berkomentar. "Saya tidak mau komentari itu, dan saya juga tidak tahu mengenai itu," sanggahnya.

Seiring hal tersebut, Ruri (34), warga Marpoyan Damai, setuju atas imbauan Kadiskominfo, Dedi Gusriadi. "Saya mendukung imbauan itu. Namun jangan jadikan itu sebagai imbauan belaka, tapi di lapangan masih dibiarkan bergitu saja," harapnya.

Ruri melanjutkan, selama ini dirinya selalu dikenakan tarif parkir bahkan hingga dua kali lipat dari ketentuan untuk sekali parkir di lapangan Purna MTQ ketika pesta keramaian. "Saat itu ada konser di Purna MTQ, malah saya dikenakan tarif sebesar Rp2.000 untuk sepeda motor. Ini kan memberatkan kita. Alasannya hanya untuk keamanan, dan setelah selesai acara tersebut juru parkir itu malah hilang," keluhnya. (rep1)