Dikritik DPRD

Wako Perintahkan Satpol PP Bongkar Seluruh Reklame

 

PEKANBARU – Walikota Pekanbaru Firdaus ST MT memerintahkan instansi atau satker terkait membongkar seluruh reklame, iklan atau baliho yang menyalahi aturan. Baik yang terpasang di tempat yang salah maupun iklan atau baliho yang momennya sudah kadaluarsa.
 
Perintah itu disampaikan Walikota Pekanbaru melalui Kabag Humas Setda Pemko, Azharisman Rozie, Kamis (17/10/2013). Perintah ini, katanya, sekaligus menanggapi pemberitaan media massa tentang  kritikan dan masukan dari anggota DPRD Kota Pekanbaru Afrizal Usman terkait penertiban dan pembongkaran baliho dan reklame di Kota Pekanbaru.
 
Kabag Humas menyampaikan permohonan maaf serta ungkapan terimakasih yang amat dalam atas saran dan kritikan yang disampaikan anggota dewan tersebut. “Kita patut berterimakasih sudah diingatkan, namun demikian kita perlu sampaikan bahwa  jauh-jauh hari kita sudah memerintahkan Satker terkait untuk membongkar baliho atau reklame yang terpasang di bando atau waktu yang tidak sesuai ketentuan. Kita kembali memerintahkan agar seluruh baliho atau iklan yang menyalahi agar dibongkar, termasuk spanduk atau baliho Selamat Datang Adipura yang memuat foto wajah Walikota dan Wakil Walikota,’’ tegas Azharisman Rozie.
 
Dijelaskan Kabag Humas, mengutip penjelasan Satker yang memasang baliho yang memuat foto Wako dan Wawako itu, dimana dulunya saat akan dibongkar baliho tersebut ditimpa atau tertutup oleh iklan atau baliho lainnya. Dan ketika ada perintah pembongkaran lagi, ketika itu si pemasang membuka sendiri, sehingga baliho selamat datang Adipura yang memuat foto walikota dan wakil walikota tidak ikut dibuka. 
 
“Untuk itu Walikota melalui kami (Kabag Humas) memerintahkan kembali kepada Satker terkait untuk membongkar baliho-baliho atau reklame yang menyalahi dimaksud,’’ kata Harris yang menjabat Plt Kabag Tapem ini. (rep1)