Hukum

Coba Kabur, Perampok Diterjang Timah Panas

Dua perampok terpaksa diterjang timah panas Satuan Reskrim Polres Bengkalis karena mencoba kabur saat akan ditangkap. (rep1)

 

BENGKALIS - Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bengkalis menangkap dua perampok lintas provinsi yang beraksi dengan senjata api (Senpi). Saat ditangkap, tersangka dihadiahi timah panas karena mencoba melarikan diri.
 
Keduanya tersangka diringkus di Penginan Fajar Indah Kelurahan Gajah Sakti Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis, Kamis (3/10/2013) dini hari sekitar pukul 03.00 WIB. Kedua tersangka berinisial SG (36) dan BS (23) warga Kelurahan Talng Banjar Kota Jambil.
 
Kapolres Bengkalis, AKBP Ulung Sampurna Jaya didampingi Kasat Reskrim, AKP Dody Harza Kusuma, mengatakan, penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat. 
 
“Tim langsung bergerak ke TKP dan saat dilakukan penangkapan kedua pelaku berusaha melarikan diri dan petugas terpaksa melepaskan tembakan dan timah panas langsung bersarang di kedua kaki pelaku,” kata Ulung.
 
Dari hasil pengerebekan yang dilakukan di dalam kamar salah satu hotel tersebut ditemukan  2 pucuk Senpi jenis revolver dan 18 peluru tajam, sebilah senjata tajam, 1 tang, 1 sebo warna hitam, 1 dompet kecil tempat peluru, 1 tas ransel, 1 unit sepeda motor merk Yamaha Vixion warna hitam. “Sepeda motor yang diamankan diduga hasil curian yang dilakukan oleh kedua pelaku di daerah Ukui Kabupaten Pelalwan,” ungkap Ulung.
 
Ulungmenjelaskan, setelah ditangkap, kedua tersangka dibawa ke Kantor BKO Satuan Reskrim Polres Bengkalis di 125 Kota Duri untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut. Polisi juga telah membawa barang bukti dari tindak kejahatan tersangka ke Mapolres Bengkalis.
 
"Kedua tersangka rencananya akan melakukan aksi menggunakan Senpi dengan target nasabah di salah satu bank di Kota Duri. Kedua tersangka itu sudah menjadi target operasi (TO) Satuan Reskrim Polres Bengkalis karena sudah banyak melakukan aksinya di Provinsi Riau,” jelas Ulung. (rep1)