Isu Jual Beli Jabatan akan Diadukan ke Menpan-RB
PEKANBARU - Salah seorang staf biro Hukum Pemprov Riau, Abasri mengancam bakal mengadukan praktik jual beli jabatan di lingkungan Pemprov Riau saat dilakukannya mutasi jabatan, 28 Maret lalu ke Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB). Hal ini akan dilakukannya apabila pihak Inspektorat tidak memproses pengaduan yang telah dibuatnya beberapa waktu lalu.
Pasalnya, sejumlah pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemprov Riau merasa kecewa dengan adanya jual beli jabatan tersebut saat dilakukannya mutasi jabtan beberapa waktu lalu. Abasri pun mengancam minggu depan dirinya bakal mengadukan hal ini (Menpan-RB) apabila pihak Inspektorat hanya bisa diam di tempat.
Selain itu, sejumlah PNS yang merasa kecewa akan membuat surat pengaduan secara resmi ke Inspektorat Riau. "Minggu depan paling lama akan saya adukan ke Kemenpan-RB apabila Inspektorat Riau cuma hanya bisa diam. Kami akan beberkan semua persoalan yang menurut kami memang banyak terjadi kejanggalan atas mutasi jabatan yang menyalahi aturan itu. Sebab, ini sudah menjadi pratik jual beli jabatan," tutur Abasri, Kamis (11/4) di kantor Gubernur Riau.
Abasri tidak memastikan 7 orang pejabat siap membawa persoalan ini bersama puluhan pejabat lainnya. "Saya siap mengumpulkan seluruh pihak yang dirugikan, meskipun baru 7 orang menyantakan siap di barisan terdepan. Kami akan yakinkan mereka untuk bersama-sama berjuang," sambung Abasri diamini Elta, pegawai lainnya yang juga staf Biro Hukum. (rep01)
Tulis Komentar