Hukum

Penjual Sie Jie Dijebloskan ke Penjara

ilustrasi

PEKANBARU - Seorang penjual sie jie berinisial MS dijebloskan ke sel tahanan Mapolresta Pekanbaru. MS ditangkap di Jalan Berdikari Kecamatan Rumbai Pesisir dengan barang bukti berupa satu unit handphone, dan uang tunai Rp300 ribu yang diduga hasil penjualan sie jie.

Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Adang Ginanjar melalui Kasat Reskrim, Kompol Arief Fajar Satria, mengatakan, MS ditangkap, Rabu (11/9/2013) di Jalan Berdikari Kecamatan Rumbai Pesisir, setelah ada laporan warga ke Polresta.  

"Sebelum ditangkap, kita lakukan penyelidikan. Setelah cukup bukti, tersangka diciduk," ujar Arief, Jumat (13/9/2013).

Saat ini, kata Arief, penyidik masih menelusuri jaringan sie jie lain. "Tersangka mengaku, dirinya tidak bekerja sendiri. Kita masih buru jaringannya," tegas Arief.

Menurut Arief, saaat ditangkap, tersangka sempat mengelak sebagai penjual sie jie. Namun setelah ditunjukan sejumlah bukti, tersangka tak mampu mengelak lagi. (rep1)