Kapolres Rohil Perintahkan Kapolsek Tangkap Pembakar Lahan!
BAGANSIAPIAPI- Kapolres Rokan Hilir, AKBP Tonny Hermawan, R Sik dengan tegas perintahkan seluruh Kapolsek menangkap pembakar lahan dan hutan. pasalnya, kebakaran lahan dan hutan (Karhutla) kembali terjadi Rohil meski sebelumnya pihaknya telah menangkap sejumlah tersangka.
"Tak ada ampun. Pelakunya harus ditangkap. Saya sudh perintahkan seluruh Kapolsek untuk bekerja keras mengungkap pelaku Karhutla,” tegas Kapolres disela pendistribusian logistik Pilgubri di Kantor KPUD Rokan Hilir Bagansiapiapi, Jumat (30/8/2013).
Menurut Tonny Hermawan, pelaku pembakaran hutan dan lahan menyebabkan timbulnya berbagai dampak negatif selain asap. "Pekerjaan yang menyebabkan terganggunya aktivitas warga kan bisa digolongkan tindakan kriminalitas. Apalagi sampai menyakut kesehatan akibat Karhutla. Untuk itu siapapun yang kedapatan membakar lahan itu termasuk dikatagorikan tindakan pidana dan pelakunya harus ditangkap," jelasnya.
Instruksi ini tidak main-main, tambahnya, dan ditegaskannya perintah itu adalah pekerjaan rumah (PR) bagi para Kapolsek. "Saya tegaskan sekali lagi. Ini PR para Kapolsek. Selain itu, kita juga sudah minta seluruh Polsek terus melakukan patroli rutin di daerah rawan Karhutla," katanya. (rep1)
Tulis Komentar