Hukum

Polisi Tangkap Bandar Narkoba di Bengkalis

BENGKALIS - Satuan Narkoba Polres Bengkalis kembali menangkap tersangka diduga pengedar sabu-sabu berinisial IK (33) warga Jalan Pramuka Desa Air Putih, Kecamatan Bengkalis. IK diringkus Rabu (21/8/2013) sekitar pukul 01.05 WIB dinihari di depan Taman Makan Pahlawan Bengkalis.

Kasat Narkoba Polres Bengkalis, AKP Willy Kertamanah mengatakan, setelah ditangkap IK dibawa melakukan penggeledahan di rumahnya. Di sana, polisi menemukan barang bukti sabu-sabu sebanyak 5 paket besar, 5 paket sedang dan 3 paket kecil.

"Barang bukti tersebut disimpan IK pada dinding kayu bekas kandang ayam. Total beratnya sekitar 40 gram. Selanjutnya Tim Opsnal melakukan pengembangan terhadap AS di Jalan SMA 2 Desa Air Putih," ujar Willy.

Dikatakan Willy, dari penyelidikan yang dilakukan diketahui kalau IK mendapat barang haram itu dari seorang berinisial AS. Saat ini polisi masih melakukan pengejaran terhadai AS.

Saat dikejar ke rumahnya, AS sudah tidak ada. Nomor handphone milik AS yang biasa digunakan IK berkomunikasi pun sudah tidak aktif lagi. Saat ini AS pun sudah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO). "Sementara IK bersama barang bukti sudah diamankan di Mapolres Bengkalis," tegas Willy. (hrc/rep05)