Politik

Bagikan THR, Caleg Laporkan Caleg Lain ke Panwaslu

ilustrasi

BAGANBATU - Warga Kecamatan Bagansinembah melaporkan salah seorang calon legislatif (Caleg) dari Partai Golkar ke Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu). Pasalnya, Caleg tersebut kedapatan membagikan Tunjangan Hatri Raya (THR) di Yayasan Pembangunan kepada siswa.

Warga yang tak senang melihat aktivitas tersebut bernama Habib Gultom melaporkan aksi Caleg tersebut ke Panwaslu kabupaten. "Ya, secara pribadi maupun partai saya sudah melaporkan Caleg bersangkutan atas tindakannya dengan membagikan THR di yayasan tesebut. Ini juga hak saya sebagai warga negara," kesal Habib Gultom, Jumat (2/8) di Bagan Batu.

Habib menjelaskan, bahwa aksi pembagian THR itu dilakukan dengan membagikan minuman botol dengan menempelkan gambar bersangkutan. Alasan ini pula, dirinya melaporkan hal tersebut.

"Ini merupakan kampanye terselubung," tegas Habib, juga salah seorang Caleg dari salah satu partai. Dikatakan Habib, pembagian THR berupa minuman kepada seluruh siswa di yayasan tersebut pada 31 Agustus lalu. Hal ini dilakukan dengan melibatkan guru di yayasan tersebut. "Ini ada THR dari ketua Yayasan kita dan disini sudah ditempelkan gambarnya," kata Habib, menirukan ucapan guru tersebut.

Menurutnya, kejadian tersebut sudah dilaporkan kepada Panwaslu Kabupaten dengan  tanda bukti penerimaan laporan, 02/LP/pileg/VIII/tahun 2013. Sesuai laporan tersebut pihaknya meminta Panwaslu Kabupaten harus segera memproses laporan itu. "Ini harus segera ditindaklanjuti, karena sudah dugaan pelanggaran. Kita sudah serahkan bukti-buktinya," jelasnya.

Menanggapi hal tersebut, Devisi Penanganan Pelanggaran Panwas Pemilu Kabupaten Rokan Hilir, Taufik mengakui sudah menerima laporan tersebut. "Ya, kita menerima laporan tersebut. Dan, kini  sudah ditanggapi. Kita langsung turun ke Baganbatu dan meminta laporan dari pelapor," sebutnya.

Dijelaskan Taufik, terkait kejadian ini pihaknya bersyukur atas laporan dari masyarakat ini. Bahkan pihaknya sudah memanggil saksi-saksi terkait. "Kita segera proses laporan tersebut dengan memanggil saksi-saksi dan pelaku. Nah jika sudah jelas bukti-buktinya dan apakah sanksi administrasi maupun sanksi hukum yang diberikan akan ditentukan dikemudian hari," jelasnya.

Taufik menilai, bahwa persoalan ini merupakan pelajaran bagi semua Caleg kedepannya  agar tidak melakukan hal-hal yang sudah ditetapkan sesuai aturan yang berlaku. (rep1)