Parlemen

Pujud Layak Dimekarkan

ilustrasi

BAGANSIAPIAPI - Anggota DPRD Rohil, Edison Jamil S Ag menilai bahwa Kecamatan Pujud saat ini sudah layak untuk dimekarkan. Pasalnya, pesatnya perkembangan kecamatan ini merupakan dasar untuk memperluas wilayah dan memperpendek sistem administrasi pemerintahan.

"Selain wilayah yang terluas luas, Kecamatan Pujud terus berkembang pesat dan sudah layak dimekarkan  menjadi dua kecamatan. Ini untuk mempersingkat sistem administrasi pemerintahan," kata Edison, Sabtu (27/7).

Bahkan, katanya, ditinjau dari segi perekonomian dan potensi daerah, menurutnya, Kecamatan Pujud adalah daerah yang mampu mensejahterakan masyarakatnya. "Kalau ditinjau dari persayaratan pemekaran, Kecamatan Pujud sudah cukup mapan," timpalnya.

Dijelaskannya, pemekaran sudah semeskinya dipercepat, apalagi tujuan pemekaran adalah demi kemajuan daerah. "Sehingga apa yang menjadi keinginan masyarakat dapat terealisasi, itulah harapan masyarakat dan harapan kita semua," sebutnya. (rep1)