Riau Raya

Pengangkatan Kepsek Secara Politis Rusak Manajerial Sekolah

ilustrasi

PEKANBARU- Pengangkatan Kepala Sekolah (Kepsek) yang dilandasi pada unsur politis dianggap ikut menyebabkan kurang baiknya manajerial suatu sekolah. Pasalnya, tindakan ini membuka peluang sekolah dipimpin oleh orang-orang yang sebenarnya tak berkompeten.

Hal ini disampaikan Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Riau, Abdul Kadir ketika membuka workshop Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) bagi kepala dan wakil kepala SMP negeri maupun swasta se-Riau, Rabu (17/7).

Katanya, kondisi ini menjadi kelemahan sekolah dalam menerapkan manajemen yang profesional. "Seharusnya, untuk menjadi Kepsek, seorang guru harus mempunyai sertifikat calon kepala sekolah (Cakep). Tapi di beberapa daerah masih ada kepsek yang diangkat tanpa memperhatikan kepemilikan sertifikat Cakep-nya. Akhirnya, hal ini menjadi salah satu faktor manajerial sekolah yang dipimpin seorang Kepsek kurang bagus," ujarnya.

Menurut Kadir, perkembangan dan kemajuan sekolah sangat tergantung pada bagaimana cara Kepsek mengelolanya. Hal inilah yang disebut sebagai kompetensi manajerial. Baik itu kemampuan manajerial terhadap guru, siswa, aktivitas belajar mengajar, aset dan sebagainya.

Karena beragamnya kemampuan Kepsek, maka Disdik terdorong untuk melakukan workshop MBS ini. MBS merupakan strategi peningkatan kualitas pendidikan melalui otoritas pengambilan keputusan dari pemerintah daerah ke sekolah. Dalam hal ini, sekolah dipandang sebagai unit dasar pengembangan yang bergantung pada redistribusi otoritas pengambilan keputusan didalamnya.

"MBS ini juga mendorong sekolah mampu menyediakan layanan pendidikan yang komprehensif dan tanggap terhadap kebutuhan masyarakat setempat. Ciri-ciri MBS tersebut bisa diketahui antara lain dari sudut pandang sejauh mana sekolah mengoptimalkan kemampuan manajemen sekolah tersebut," ucapnya.

Terutama dalam pemberdayaan sumber daya yang ada. Baik itu yang menyangkut sumber daya kepala sekolah dan guru, partisipasi masyarakat, pednapatan daerah, orangtua dan anggaran sekolah.

Batasannya bagaimana guru mengajar dengan baik, menjaga hubungan yang harmonis antara guru dengan kepala sekolah, siswa dan masyarakat. Demikian pula sebaliknya. "Jadi kalau ada guru yang menyatakan mosi tak percaya kepada Kepsek berarti MBS-nya sudah salah," pungkas Kadir. (rep/01)