Pemprov Terus Upayakan Penyelamatan RAL
PEKANBARU - Pemprov Riau terus berupaya melakukan penyelamatan maskapai Riau Airlines (RAL) yang sudah dinyatakan pailit oleh Mahkamah Agung (MA). Penyelamatan yang dimaksud dengan terus mempelajari vonis pailit, termasuk merapatkan barisan pemegang saham lintas instansi seperti, manajemen RAL, Biro Hukum dan Ekonomi Pemprov Riau, serta PT RIC.
Hal ini diakui Kepala Biro Perekonomian Riau, Burhanudin, Selasa (9/7). "Upaya penyelamatan terus dilakukan. Bahkan kita tengah mendalami untuk penyelamatan RAL yang divonis pailit oleh MA. Lalu, secara bersamaan, juga direncanakan audit perusahaan mulai tahun 2011 dan 2012, termasuk penyelesaian aset RAL yang ada di Bandara Halim Perdana Kusuma, Jakarta," ujar Burhanudin.
Selain itu, pihaknya sepakat dengan Biro Hukum yang akan berupaya peninjauan kembali (PK) putusan MA itu. Sebab, antara RAL dan penggugat, sebelum keluar putusan MA itu, sudah ada kesepakatan Ombologasi. "Kesepakatan ini dalam undang-undang kepailitan, sudah keputusan terakhir. Tapi akhirnya tetap keluar putusan MA. Ini yang perlu kami cek," kata Burhanudin.
Informasi yang berkembang, Manajeman Riau Airlines dikabarkan menunjuk Irfan Comel sebagai kuasa hukum untuk menempuh langkah peninjuan kembali (PK) untuk menguatkan putusan pailit RAL oleh pengadilan niaga Medan. "Saat ini sedang diupayakan PK. Ada bukti baru yang akan diajukan oleh manajemen," sebut Burhanuddin menambahkan. (rep/01)
Tulis Komentar