Puasa, PNS Dilarang Bolos Kerja!
PEKANBARU - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau, Zaini Ismail,mengingatkan seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS), untuk tetap memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat meskipun dalam keadaan berpuasa di bulan suci Ramadhan mendatang. Untuk itu, PNS dilarang keras bolos ngantor.
"Bulan puasa PNS tetap masuk kerja dan memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat. Saya ingatkan, jangan ada PNS yang bolos ngantor," ancam Sekda kepada para PNS, Minggu (30/6).
Meski demikian, Sekda tetap memaklumi jam masuk kerja PNS diberikan sedikit kelonggaran. Selama puasa, jam masuk kantor diperlambat dari sebelumnya pukul 07.30 WIB menjadi pukul 8.00 WIB. Sementara, untuk jam pulang kerjanya pukul 15.30 WIB. Sedangkan harui biasa, pulang pukul 16.30 WIB," sambungnya.
Pengurangan jam kerja ini diharapkan tak dijadikan alasan bagi PNS untuk malah bermalas-malasan. "Tetapi kinerja tetap tidak berubah. Sama seperti hari-hari biasanya, tetap maksimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat," tegas Zaini.
Di samping itu, mantan Kepala BKD Riau ini mengimbau kepada seluruh pegawai yang beragama muslim, untuk dapat meningkatkan amal ibadahnya selama Ramadhan. Diantaranya, melaksanakan Sholat Sunat Tarawih, Tadarus dan sholat-sholat sunat lainnya. "Dan bagi yang non muslim untuk dapat menghormati yang berpuasa," pesannya. (rep/01)
Tulis Komentar