Nasional

KPK Awasi Seleksi Masuk IPDN

ilustrasi



JAKARTA - Dalam seleksi calon praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) yang dilaksanakan tahun ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ikut membantu pengawasan proses seleksi hingga ujian masuk. KPK diharapkan bisa menjadi role model bagi seleksi penerimaan mahasiswa yang transparan dan bersih dari praktik kecurangan.

"KPK berupaya membantu melakukan deteksi dini dan keterlibatan KPK ini akan dijadikan model (role model)bagi penerimaan mahasiswa pendidikan tinggi kedinasan lainnya, termasuk bagi Akademi Kepolisian (Akpol) dan bagi Tes CPNS di Kejaksaan dan calon hakim," kata Sekretaris Jenderal Kemendagri Diah Anggraeni dalam siara persnya, Selasa (26/6/2013).

Selain membantu dalam pengawasan hingga seleksi, KPK akan menjadikan Kampus IPDN Pusat dan 7 Kampus IPDN di daerah sebagai pilot project Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (ZI-WBK) yang nantinya dapat dijadikan contoh bagi perguruan tinggi lainnya.

"KPK juga menyarankan agar dalam Tahapan Seleksi CPNS calon Praja IPDN Tahun Ajaran 2013/2014, terdapat tes tersendiri atau diintegrasikan dengan tes lainnya, terkait dengan materi tes integritas dan kejujuran," jelas Diah.

Berdasarkan Surat Menteri PAN dan RB Nomor B/1975/M.PAN-RB/6/2013 pada 5 Juni 2013, Calon Praja IPDN tahun ajaran 2013/2014 telah diikuti sebanyak 2.000 Praja. Pendaftaran dilakukan oleh peserta seleksi di Badan Kepegawaian Daerah kabupaten dan kota seluruh Indonesia. Waktu pendaftaran dilaksanakan mulai tanggal 1 Juli 2013 hingga 13 Juli 2013.

Diah berharap, dengan berpartisipasinya KPK dalam seleksi penerimaan pada tahun ini, ujian masuk dapat berlangsung dengan jujur dan transparan. Keikutsertaan KPK sebagai anggota penyeleksi juga diharapkan dapat berlangsung hingga tahun-tahun ke depannya.

"Guna mewujudkan seleksi yang netral, obyektif, terbuka dan transparan, maka setiap tahapan dalam seleksi penerimaan CPNS calon Praja IPDN 2013/2014, di bawah pengawasan Komisi Pemberantasan Korupsi," tuturnya. (rep/01)