PKS : Tolak Harga BBM, Setuju BLSM
Jakarta - Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) hampir merampungkan pembangunan APBN-P 2013 setelah sejumlah masalah krusial berhasil disepakati kedua pihak.
Pemerintah dan Badan Anggaran (Banggar) DPR mencapai kesepakatan alokasi anggaran untuk Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM), yang menjadi bagian penting paket kompensasi dan perlindungan sosial untuk menolong kelompok masyarakat kurang mampu yang paling rentan terkena dampak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.
Alokasi anggaran BLSM sebesar Rp 9,3 triliun atau lebih hemat Rp 2,3 triliun dari anggaran sebelumnya yang dipatok Rp 11,625 triliun. Sementara, anggaran tambahan untuk raskin tetap Rp 4,3 triliun, bantuan siswa miskin (BSM) sebesar Rp 7,5 triliun, dan Program Keluarga Harapan (PKH) sebesar Rp 0,7 triliun
“Penghematan ini dimungkinkan karena penyaluran BLSM sebesar Rp 150.000 perbulan yang semula lima bulan dipotong menjadi empat bulan,” kata Ketua Banggar DPR Ahmadi Noor Supit di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (13/6).
Mengenai dana penghematan anggaran BLSM sebesar Rp 2,3 triliun, menurut Ahmadi, akan diarahkan untuk pembangunan infrastruktur pedesaan sebesar Rp 1,2 triliun.
Selain dialihkan untuk perbaikan infrastruktur pedesaan, dana hasil penghematan ini juga dialihkan untuk memenuhi permohonan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang selama ini belum terealisasi. Namun untuk KPU, akan dibicarakan lebih lanjut dengan melibatkan Komisi II DPR.
Perubahan anggaran BLSM itu sudah disetujui semua fraksi di DPR, termasuk Fraksi PKS yang menolak harga BBM bersubsidi naik. Hanya saja, Fraksi PDIP menginginkan penyaluran BLSM hanya untuk tiga bulan.
Sementara tiga fraksi, yaitu FPKB, Fraksi Partai Gerindra dan Fraksi Partai Hanura tidak hadir dalam pembahan anggaran BLSM itu. "(PKS) Sudah sepakat dengan pemerintah. (Gerindra) Tadi tidak ada. Kita sepakat kalau enggak hadir berarti setuju," ujar Ahmadi Noor Supit.
Dengan keputusan Banggar DPR tersebut maka kebijakan anggaran untuk BLSM sebagai kompensasi kenaikan harga BBM subsidi, saat ini tinggal menunggu hasil putusan Rapat Paripurna DPR yang sedianya akan digelar pada Senin (17/6) mendatang.(rep03)
Tulis Komentar