Wow, BI Musnahkan Uang Rp6,8 Triliun
JAKARTA - Direktur Eksekutif Departemen Pengedaran Uang, Lambok Antonius Siahaan menyatakan bahwa pada April lalu Bank Indonesia (BI) telah melakukan pemusnahan uang yang sudah tidak layak edar senilai Rp6,8 triliun.
"Kami musnahkan uang sekitar 382,9 juta bilyet, itu kegiatan rutin BI," ujar Lambok dilansir vivanews.com di Gedung BI, Jakarta, belum lama ini.
Uang tidak layak edar ini, Lambok melanjutkan, merupakan uang kertas yang sudah sangat lusuh. Biasanya, baik gambar maupun angka yang tertera sudah tidak terlihat jelas lagi. "Kalau uang seperti itu, sulit dikenali keasliannya," kata Lambok.
Peredaran dan pergantian uang, Lambok menambahkan, merupakan bagian tugas bersama dari Perum Percetakan Uang RI (Peruri) dan BI.
"Jadi, setiap hari Peruri itu mencetak uang dan setiap hari juga kami rutin untuk mengedarkan dan menarik," kata Lambok.
Menurut Lambok, sepanjang April 2013, jumlah uang beredar di masyarakat mencapai Rp392,2 triliun. "Ini meningkat 12,2 persen dari April tahun lalu. Di mana pada waktu itu uang beredar Rp348,2 triliun," kata Lambok. (rep05)
Tulis Komentar