*Temanya Buron

Anak Bupati Rohil, Ari Sumarna Akhirnya di Jebloskan Ke Teruji Besi

Ari Sumarna (kaos merah) berada di balik jeruji usai proses tahap II di Kejaksaan Negeri Pekanbaru, Riau, Jumat hari ini. (sum . antara))

PEKANBARU - rohilonline.com - Kejaksaan Negeri Pekanbaru, Riau, menahan Ari Sumarna(AS), anak Bupati Rokan Hilir yang terjerat kasus penganiayaan berat hingga menyebabkan korban sempat tak sadarkan diri selama beberapa hari.

Ari harus merasakan dinginnya lantai dibalik jeruji besi Rumah Tahanan Klas I Pekanbaru, Riau, usai menerima pelimpahan berkas dan tersangka atau tahap II dari Polresta Pekanbaru, Jumat hari ini.

"Ditahan. Dititipkan di Rutan Pekanbaru selama 20 hari ke depan," kata Kepala Seksi (Kasi) Pidana Umum (Pidum) Kejari Pekanbaru, Robi Harianto di Pekanbaru.

Ari ditahan setelah melewati serangkaian pemeriksaan kelengkapan administrasi tahap II serta pemeriksaan kesehatan. Penahanan itu, kata Robi, tidak berpengaruh dengan adanya upaya damai yang dilakukan antara Ari dengan korban Asep Feriyanto (37). Namun, menurut dia, hal itu tidak menghapus pidana terhadap diri tersangka.

"Ada (surat perdamaian). Tapi kan perdamaian itu tidak menyampingkan (pidana). Nanti saja (di pengadilan)," tegas Kasi Pidum Kejari Pekanbaru itu.

Penetapan tersangka Ari Sumarna diketahui dari Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang diterima pihak Kejaksaan pada 10 Februari 2020 lalu.

Ari diduga melakukan pengeroyokan bersama dua orang rekannya, masing-masing berinisial A dan B. Ketiganya melakukan penganiayaan terhadap Asep Feriyanto (37) hingga tak sadarkan diri.

Aksi barbar itu terjadi di parkiran Hotel Mona Plaza, Jalan HR Soebrantas, Pekanbaru. Pasca kejadian itu, Ari kemudian diamankan petugas dan telah menyandang status tersangka. Sementara dua rekannya melarikan diri dan telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Dari informasi yang diperoleh, Ari Sumarna bekerja sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rohil. Selain itu, pria berusia 33 tahun itu juga menjadi Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) kabupaten setempat.

Data yang dihimpun, peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Kamis (13/2) sekitar pukul 00.30 WIB. Awalnya, Ari mendapat kabar jika pacarnya berinisial R sedang berduaan dengan seorang lelaki di hotel tersebut. Ari bersama 2 temannya langsung mendatangi hotel yang dimaksud untuk mengecek kebenarannya.

Sesampainya di sana, Ari mendapati pacarnya, ternyata sedang berduan dengan korban. Melihat hal itu, Ari naik pitam dan emosinya memuncak. Dia pun secara brutal memukuli korban bersama kedua rekannya. Akibatnya, korban mengalami luka pada bagian wajah, dahi serta kening.(red)

SUMBER : antara