Hukum Shalat Subuh Bagi Orang yang Bangun Kesiangan
Assalamu’alaikumwarahmatullahiwabarakatuh
Apabila saya bangun jam 6 pagi dan matahari sudah mulai terbit, apa yang harus saya lakukan dengan salat subuh saya?
Jawab:
Wa’alaikumsalamwarahmatullahiwabarakatuh.
Al-hamdulillah, wash-shalatu wassalamu ‘ala rasulillah Semoga Allah swt mencurahkan keberkahan dan kemudahan kepada saudara serta keluarga. Kewajiban shalat merupakan salah satu kewajiban yang Allah swt telah tentukan waktunya. Hal ini selaras dengan firman Allah swt:
“Sesungguhnya shalat itu kewajiban yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman. (QS. 4:103)”
Dengan demikian, seorang muslim harus melaksanakan shalat tepat pada waktunya. Lalu bagaimana dengan orang yang bangun tidur kesiangan, sehingga matahari telah terbit ?
Pertama, bagi orang yang ketiduran hingga matahari terbit. Bagi orang yang tertidur, tidak bangun di waktu subuh hingga matahari terbit, maka tatkala bangun ia harus segera melaksanakan shalat subuh. Dalam hal ini, ia tidak berdosa. Sebab, keterlambatannya untuk melaksanakan shalat bahkan hingga keluar waktunya bukan karena unsur kesengajaan. Hal ini pernah terjadi pada diri Rasulullah saw. Suatu ketika Rasulullah saw sedang dalam perjalanan. Ketika malam, beliau saw dan para sahabat tertidur hingga matahari terbit. Seketika itu, beliau saw memerintahkan Bilal untuk adzan dan iqamah. Akhirnya, Rasul saw dan para sahabat shalat subuh di kala matahari telah terbit.
Kedua, bagi orang yang ketiduran dan ada unsur kesengajaan. Sebenarnya ia telah terbangun di waktu subuh. Hanya saja, karena rasa malas dan terasa berat, ia tidur kembali sampai matahari terbit. Jadi, ada unsur kesengajaan. Sebagian besar para ulama berpandangan bahwa ia berkewajiban untuk mengqadha shalatnya. Hendaklah dirinya segera melaksanakan shalat ketika bangun. Di samping itu, ia harus bertaubat kepada Allah swt karena telah sengaja meninggalkan shalat tatkala telah tiba waktunya. Bagaimana pun juga, meninggalkan shalat secara sengaja termasuk dosa besar. Hal ini berdasarkan pada firman Allah swt:
“Maka kecelakaanlah bagi orang-orang yang shalat, (QS. 107:4)”
“(yaitu) orang-orang yang lalai dari shalatnya. (QS. 107:5)”
Kesimpulannya, saudara tetap berkewajiban untuk melaksanakan shalat subuh setelah bangun tidur. Di samping itu, hendaklah berusaha sekuat tenaga untuk shalat subuh tepat waktu dan berjamaah. Dengan bangun pagi, kita akan mendapatkan keberkahan dari doa Rasulullah saw, “Ya Allah, berikanlah keberkahan pada umatku di waktu pagi-pagi.” (HR Ahmad).
Wallahu a’lam.
Tulis Komentar