Temuan Korupsi Rp156 Miliar di Rohil Resmi Bergulir di KPK
PEKANBARU - Lagi-lagi aroma korupsi yang melanda Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) Propinsi Riau bergulir kepermukaan, pada hal belum lama ini kasus korupsi yang menjerat beberapa pejabat Rohil sudah cukup menghebohkan masyarakat Riau. diantaranya di kasus Pedamaran, waterboom, dan rekening gendut di Disdik Rohil. dan semua kasus tersebut sudah di tetapkan tersangka bahkan melibatkan kepala Dinas.
Bahkan saat ini dugaan korupsi di beberapa kegiatan di lingkungan pemerintah Kabupaten Rohil itu kembali mencuat, dan kali ini dugaan korupsi itu sudah di laporkan oleh Organisasi Masyarakat ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta. Rabu (26/4/2017) kemaren.
Menurut Ketua Badan Informasi Nasional, Koordinator Kabupaten Rohil Propinsi Riau, R Fasa, Kamis (27/4) mengatakan, bahwa dugaan korupsi di Rohil saat ini sudah di laporkan ke KPK dengan dilengkapi bukti dokumen dan berkas lainnya.
"Kita resmi sudah melaporkan dugaan korupsi di beberapa kegiatan d lingkungan pemerintahan Rohil hari ini ke KPK, diharapkan kepada Komisi anti rasuah ini agar segera mengirimkan Tim ke Rohil untuk menindaklanjuti hasil temuan tersebut,"terang Fasa.
di terangkan Fasa, dugaan korupsi yang resmi di laporkan itu berbagai kasus di temukan, mulai dari pengadaan barang hingga kegiatan pekerjaan fisik. dan semua itu ada yang belum siap di kerjakan dan ada yang piktif itu berada di salah satu SKPD di lingkungan Pemkab Rohil.
"kita tidak bisa mebeberkan secara rinci kasus dan temuanya apa dan seperti apa, karna biar KPK bekerja dulu. nanti kalau di publikasikan rincian temuanya akan mempersulit KPK, tentunya nanti laporan dan yang dilaporkan tidak cocok di laporkan. jadi biar laporan ini di dalami KPK dulu,"jelas Fasa.
Tambah Fasa, Temuan itu mulai dari tahun 2010 hingga 2016. jadi harus cepat di laporkan supaya hal-hal yang berbau korupsi itu tidak berlanjut di tahun-tahun berikutnya.
"Temuan kita ini bisa dikatakan Korupsi Jumbo di Rohil, makanya yang cocok menangani ini supaya cepat adalah KPK. kalau lembaga lain kita masih meragukan dan di takutkan masuk angin,"tutup Fasa.(red)
Tulis Komentar