Perda RPJP Akan Segera Dipurnakan DPRD
BAGANSIAPIAPI - Sebentar lagi jajaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Rokan Hilir akan memparipurnakan Peraturan Daerah (Perda) Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP). Pengesahan tersebut sebagai pertanda untuk tolak ukur rencana pembangunan di Rohil untuk 20 tahun kedepan.
Ketua DPRD Rohil H Nasrudin Hasan yang dikonfirmasi, Senin (5/12) melalui Bagian Sekretariat Dewan Syafriadi mengatakan, Perda tersebut nantinya jadi barometer untuk menentukan, merencanakan dan merumuskan pola pembangunan daerah untuk jangka panjang.
Lebih lanjut Syafriadi menerangkan, bahwa Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) adalah, dokumen perencanaan pembangunan yang merupakan jabaran dari tujuan dibentuknya Pemerintahan Daerah Rohil. Ditargetkan pembangunan akan direncanakan sampai 20 tahun kedepan.
Dalam mewujudkan cita-cita dan tujuan daerah sesuai dengan visi, misi dan arah pembangunan yang disepakati bersama sehingga seluruh upaya yang dilakukan oleh pelaku pembangunan bersifat sinergis, koordinatif dan saling melengkapi satu dengan lainnya di dalam satu tindakan.
Lebih lanjut ia mengatakan, perencanaan jangka panjang dan jangka menengah bagi daerah itu sangatlah penting. Karena mempunyai banyak manfaat dan keperluan yang melatar belakanginya. Sedangkan untuk pengesahan Perda ini dalam paripurna yang akan dilaksanakan oleh jajaran legislatif tinggal menunggu waktu yang pas.
“Rencananya Senin (5/12) nanti, tapi belum diketahui juga kesediaan dewan. Soalnya saat ini sedang masa reses, tapi dalam waktu dekat akan dilaksanakan purna ini,” tutup Syafriadi.(adv/DPRD)
Tulis Komentar