Jelang Akhir tahun, DPRD Gesa Pengesahan Sisa Perda
BAGANSIAPIAPI - Ketua Komisi A DPRD Rohil Abu Khoiri mengatakan, kendati sudah memasuki masa akhir tahun kelompok Panitia Khusus (Pansus) DPRD Rohil tetap mengerjakan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rohil yang belum selesai.
Lebih lanjut pria yang akrab disapa Aboy ini mengatakan, beberapa Pansus sudah ada yang rampung hampir 100 persen tinggal pengesahan. Bahkan sebagian Pansus sudah ada yang selesai.
Pengesahan Ranperda sebagai prodak hukum yang dikaji dan disahkan oleh DPRD Rohil, untuk keperluan yang dibutuhkan oleh daerah ini, sudah disepakati akan selesai pada tahun ini juga.
Karena untuk tahun depan akan ada pembahasan yang lain pula, seperti yang diusulkan oleh Pemda Rohil. Untuk Perda defenitif yang sudah disahkan lanjut Aboy, sudah diaplikasikan oleh Pemda sesuai dengan tingkat kebutuhan yang diperlukan oleh daerah.
Ia juga menilai nantinya jangan ada lagi ditemui kesalahan dilapangan, yang berpotenai merugikan daerah atau individual masyarakat karena tidak adanya Ranperda yang mengasuhnya.
“Tujuan Perda kan memang untuk itu, seperti Perda UMKM diperuntukkan bagi pengembangan serta memajukan dunia usaha bagi pelaku dagang yang masih bermodal kecil. Jadi jangan ada lagi kesalahan ditemui kan sudah ada Perdanya,” tegas Aboy. Sabtu (26/11)
Pada Pansus yang ia gawangi bersama 9 orang anggota DPRD lainnya, Aboy mengatakan pembahsan tinggal beberapa butir dan poin penting dari Ranperda yang belum disahkan. Ditargetkan dalam waktu dekat ini kata Aboy akan segera dilaksanakan pengesahannya.(adv/DPRD/ar)
Tulis Komentar