Dewan Minta Aset Desa di Pakai Mantan Penghulu di Kembalikan
BAGANSIAPIAPI - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Rokan Hilir, dari Komisi C Marusaha berharap kepada mantan kepala desa yang tidak terpilih dalam pertarungan Pilpeng kemarin, untuk mengembalikan aset desa.
Dalam pantauannya, beberapa desa di Rohil masih ada yang memakai sepeda motor sebagai bantuan fasilitas dinas. Seharusnya aset desa tersebut sebagai alat inventaris desa dikembalikan kepada desa, tidak untuk dipakai dan dijadikan transportasi untuk keperluan pribadi.
“Saya ada menerima beberapa laporan lisan dari masyarakat, bahwa ada mantan kepala desa yang tidak mengembalikan aset desa ke desa lagi. Kenapa alasan kita tidak mengetahui, tapi yang jelasnya menurut hemat kami ini sudah melanggar peraturan dan administrasi yang ada,” kata Marusaha. Senin (7/11)
Ia berharap Pemerintah Daerah melalui dinas atau SKPD terkait untuk melakukan penyisiran, atau menunggu laporan resmi dari masyarakat. Sebagai aset desa, kata Marusaha, sudah seharusnya itu dikembalikan kepada desa, karena itu memang menjadi barang inventaris yang diberikan oleh daerah untuk keperluan desa.
Lebih lanjut Marusaha juga menyinggung tentang kebiasaan pejabat yang memakai aset desa atau daerah, memang sedikit lunak kalau untuk ditagih kembali. Atau memang sudah nyaman memakai aset daerah sehingga lupa untuk mengembalikan.
Menurut politisi dari PDIP ini, kebiasaan buruk tersebut tidak mesti dicontoh karena itu nantinya akan merusak citra persatuan di tingkat desa.
“Jangan contoh pejabat yang ngeyel itu, kita juga harus legowo kalau memang tidak terpilih ya sudah diiklaskan saja dan kembalikan aset tersebut ke desa kembali. Biar pemerintah desa yang baru bisa menggunakannya,” tutup Marusaha.(adv/DPRD)
Tulis Komentar