DPRD Himbau Perusahaan Pekerjakan Tenaga Lokal
BAGANSIAPIAPI - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Rokan Hilir, kembali menghimbau kepada pemilik perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Rohil agar menggunakan tenaga lokal lebih banyak dari yang sudah digunakan sejauh ini.
Hal ini disampaikan langsung oleh Sekretaris Komisi A DPRD Rohil Afrizal beberapa waktu lalu. Ia menghimbau kepada seluruh perusahaan yang ada di Kabupaten Rohil agar tidak mempekerjakan pekerja lokal hanya sebagai buruh di setiap perusahaan, khususnya di Pabrik Kelapa Sawit (PKS).
“Kita meminta kepada perusahaan yang ada di Rohil agar tidak menjadikan para pekerja lokal hanya dijadikan sebagai buruh, sebagian harus dipekerjakan sebagai staf ataupun di kantor,” ungkapnya.
Afrizal menjelaskan, dari hasil peninjauan di lapangan khususnya di PKS rata-rata pekerja lokal hanya dijadikan sebagai pekerja buruh, dengan alasan para pekerja lokal tidak memiliki skill.
Selain itu permasalahan gaji juga setiap perusahaan harus mengikuti aturan yang ada. Lagi pula kata Afrizal kalau masalah pihak perusahaan menyebutkan pekerja lokal tidak memiliki skill itu bukan suatu alasan, tenaga pekerja di Rohil katanya siap tampil dan memiliki skill.
“Jadi kita menekankan khususnya di setiap PKS agar mengutamakan pekerja lokal, kalau memang pekerja lokal tidak memiliki kemampuan lagi baru ambil pekerja dari luar,” tambah Afrizal.
Ditanya tentang Perda Ketenagakerjaan yang menyebutkan perbandingan pekerja lokal dan luar yakni 60 dan 40 persen. Afrizal tidak setuju dengan hal tersebut. Pihaknya berkeinginan perbandingan pekerja lokal dan luar itu harus 80 dan 20 persen saja.
“Saya tidak setuju dengan perbandingan tersebut. Kita menginginkan anak daerah itu 80 persen dan dari luar 20 persen, perdanya nanti akan kita godok kembali,” tutup Afrizal.(adv/DPRD/ar)
Tulis Komentar