Dewan Sebut Normalisai Parit di Pujud Kebutuhan Dari Masyarakat
BAGANSIAPIAPI - Anggota Komisi C DPRD Rohil Jufrizan mengatakan, kegiatan normalisasi beberapa titik parit di wilayah Kecamatan Pujud, sesuai dengan kebutuhan masyarakat untuk menanggulangi masalah kekurangan air di wilayah itu.
Soal protes masyarakat yang mengatakan normalisasi tersebut merusak biota sungai, menurut Jufrizan hal itu tidak terlalu merusak Daerah Aliran Sungai (DAS). Pasalnya, kata Jufrizan aksi normalisasi itu lebih membersihkan aliran sungai. “Jadi tidak ada maksud kegiatan normalisasi itu untuk merusak sungai. Kami harap masyarakat bisa membedakan mana perambahan sungai dan mana kegiatan yang bermanfaat untuk membersihkan DAS,” terang Jufrizan. Selasa (18/10)
Ia berharap beberapa titik kegiatan normalisasi yang sudah dilaksanakan oleh pemerintah melalui kontraktor, juga harus mementingkan kebaikan aliran sungai. Jika kegiatan normalisasi itu tidak sesuai dengan pola standarisasi kerja pembersihan aliran sungai, hal itu juga sudah masuk kedalam aksi perusakan aliran sungai.
Jufrizan juga meminta kepada masyarakat untuk bisa melakukan monitoring lanjutan terhadap kegiatan pasca normalisasi, jika memang berdampak buruk terhadap lingkungan aksi normalisasi bisa dihentikan.
“Kita lihat bersama, apa kah normalisasi itu berdampak pada hal yang berbau negatif atau sebaliknya. Menurut saya normalisasi parit itu lebih membantu kelancaran aliran sungai, artinya membantu pemerataan pada dasar parit,” tutupnya.(adv/DPRD/ar)
Tulis Komentar