DPRD dan Pemkab Rohil Tanda Tangani Kesepakatan Jalan Kubu Melalui Program Multiyears
BAGANSIAPIAPI - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hilir, ajukan usulan rencana peraturan daerah tentang pendanaan tahun jamak atau "multiyears" pembangunan jalan Kubu kecamatan Kubu.
Jalan lintas Kubu yang panjang jalannya mencapai 58,5 kilometer menjadi penghubung antara Kecamatan Kubu menuju Kubu Babussalam dan kecamatan Bangko Pusako nantinya akan dikerjakan selama 4 tahap dengan anggaran dana mencapai Rp400 miliar.
Ketua Komisi A DPRD Rohil Abu Khoiri saat dikomfirmasi oleh pihak media mengungkapkan, pemgerjaan jalan kubi tersebut besar kemungkinan pada tahun 2016 ini bila langun dikerjakan dengan pengerjaan tahan awal melakukan penimbinan, dan pengerjaan nantinya akan dilakukan dengan sistim rigit.
"Saya berterima kasih kepada kawan-kawan yang berkeinginan memajukan Perda tersebut. Karena sejauh ini kondisi jalan Kubu sangat memprihatinkan," kata Ketua Komisi A DPRD Rohil Abu Khoiri. Senin (22/8) di Bagansiapiapi
Sementara itu, hasil laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2015, bahwasanya serapan anggaran hanya mencapai 60 persen. sehingga kualitas dan kuantitas hasil pekerjaan kurang memuaskan. Selain itu hasil laporan yang diberikan BPK diakhir tahun Rohil mendapat predikat wajar dengan pengecualian (WDP), sementara kabupaten Rohil sudah masuk 17 tahun.
"Kami berharap pemda kedepan supaya dapat raih predikat Wajar Tanpa Pengecualian yakni dengan mendata ulang aset secara teratur, perbaiki perusahaan daerah," tuturnya. (ar/adv/DPRD)
Tulis Komentar