Pilihan
Mendagri: Tanggung Jawab Kepala Daerah ke Rakyat, Bukan Partai
Cuti Bersama 2025 dan Libur Awal Ramadhan 1446 H Resmi Ditetapkan
Gubri Abdul Wahid Sampaikan Program 100 Hari Kerja Usai Dilantik
Jokowi Imbau Kepala Daerah PDIP Hadir Retret: Ini Urusan Pemerintahan
Setelah di Lantik Presiden, Masyarakat Rohil Menunggu Janji Manis Bupati dan Wakil Bupati Yang Baru

Sempat Menunggu Bertahun-tahun, Akhirnya 39 Guru Honorer Rohil Diangkat Menjadi PNS

BAGANSIAPIAPI - 39 orang guru honorer di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) yang diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) akhirnya bisa bernafas lega, dan lebih semangat lagi dalam mengajar anak didiknya.
Pasalnya, harapan menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang sempat mandek tahun 2008 lalu, kini telah disetujui oleh Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Pusat. Sebanyak 39 honorer guru itu diangkat melalui databese sejak tahun 2008 lalu dan NIP-nya pun sudah keluar di BKN.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten, Rohil Roy Azlan mengungkapkan, melalui upaya yang mereka lakukan ahirnya BKN meminta kepada BKD Rohil untuk segera memproses dan mengeluarkan SK 39 orang guru tersebut.
"Alhamdulillah sudah ada titik terang.? Prosesnya sudah diselesaikan melalui BKN," ujar Roy Azlan ketika dikonfirmasi wartawan, Selasa, (17/5) di Bagansiapiapi .
Dalam hal ini, katanya, BKN Pusat juga sudah meminta keterangan kepada BKD Rohil dan BKD Rohil telah memberikan data yang diperlukan pusat. Selanjutnya, BKD Rohil akan menyampaikan hal ini kepada Bupati Rohil H Suyatno AMp untuk mengeluarkan SKnya.
"Tinggal kita (BKD) sampaikan kepada pimpinan, sudah ada jawaban dari pusat, secepatnya kita akan panggil para tenaga guru honor bagaimana teknis aturan mainnya," katanya.
Adapun permasalahan yang terjadi selama ini jelas Roy, dikarenakan ada beberapa kendala yang dialami. Diantaranya, para guru itu mengajar di sekolah persiapan. Sehingga, negara tidak mau membiayainya karena sekolah. tersebut belum dinegerikan.
"Membuat ini tidak semudah membalikkan telapak tangan, prosesnya sudah lama, sekarang sudah 2016. Ini bukan mudah karena pekerjaan administrasi, harus ditelusri datanya, dibawa ke BKN Regional dan BKN Pusat. Soalnya saya yang menjabat tidak mau terkena masalah karena salah keluarkan kebijakan, sebab ini merupakan kerjaan lama," pungkasnya. (adv/hms/krydi)
- Bupati Suyatno Buka Pameran Batu Akik Rohil
- JCH Rohil Diminta Tunggu Informasi Pusat Soal Pembatasan Kuota
- Annas Perintahkan Dinas PU Atasi Abrasi Sungai Jumrah
- Gara-gara Pecat Sekdes, Hasil Pilpeng I Masih Temukan Persoalan
- Suyatno Disambut Atraksi Pencak Silat di HUT Himpaudi Ke-10
- 398 Siswa SMP Simpang Kanan Siap Hadapi UN
Tulis Komentar