Akhirnya, KPK Tak Izinkan Golkar Patok Mahar Rp1 Miliar
JAKARTA - Wakil Ketua Komite Etik Munaslub Golkar, Lawrence Siburian mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kedatangan dirinya perihal meminta masukan kepada KPK atas kabar iuran dana untuk Calon Ketua Umum (caketum) Partai beringin tersebut.
"Mereka minta masukan KPK tentang iuran Rp1 Miliar untuk bursa caketum partai Golkar," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Yuyuk Andrianti saat dihubungi, Rabu (4/5/2016).
Sementara itu, Lawrence menyatakan telah menemui pimpinan KPK terkait dana Munaslub Golkar. Ia pun mengatakan, bahwa pihak KPK tidak mengizinkan adanya dana tersebut.
"Kalau kata KPK itu enggak boleh. Baik calon yang dipilih, itu kan penyelenggara negara. Baik yang memberikan atau menerima bisa saja pejabat negara," ujar Lawrece di gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan.
Dirinya mengatakan, setoran Rp1 miliar untuk menjadi calon ketum Golkar bisa dibatalkan. Jika KPK mengatakan setoran itu politik uang dan masuk dalam gratifikasi, panitia akan membatalkannya.
Lawrence mengatakan, apa yang direkomendasikan KPK untuk Golkar akan dipatuhi. Pembatalan uang mahar akan berlaku untuk seluruh kader yang akan maju menjadi calon ketum Golkar. Oleh karena itu, lanjut Lawrece, terkait masalah gratifikasi dilarang memberikan sumbangan Rp1 Miliar, pada Munaslub tersebut. Hal itu ia katakan, untuk menjaga asas keadilan di negeri ini.
"Tidak hanya calon yang merupakan penyelenggara negara, tapi juga terpaksa dengan lainnya pun kita minta dilarang. Tidak akan memberikan sumbangan," lanjutnya.
Dirinya menambahkan, meskipun Pimpinan KPK tidak mempunyai wewenang mengawasi partai politik. Tetapi KPK mengingatkan agar penyelenggaraan negara harus berhati-hati.(zon/nt)
Tulis Komentar