Kemenkumhan Janji Akan Perioritas Pembangunan LP Bagansiapiapi
BAGANSIAPIAPI - Pemerintah Kabupaten (pemkab) Rokan Hilir (Rohil) menghibahkan Lahan kepada pihak kementrian Hukum dan hak azazi Manusia (kemenkumham) Republik Indonesia (RI). Lahan seluas 4 Hakter (Ha) yang terletak diBatu empat, Bagansiapiapi itu dihibahkan guna membangun Rumah Tahanan (Rutan) yang Baru. Pasalnya, Kondisi Rutan kelas II Bagansiapiapi yang terletak dijalan Dr Pratomo itu saat ini kondisinya sudah padat (over Clowded).
Mentri Hukum dan Ham RI, Yassona Laoly menyambut baik itikad dari Pemkab Rohil yang membantu memberikan lahan hibah kepada kanwil hukum dan ham propinsi Riau. Dalam hal hal pembangunan lapas atau rutan kemenkumham memang kekurangan anggaran, makanya apa yang menjadi itikad pemkab rohil ini sangat baik. "Insya Allah jika dananya tersedia di Anggaran pendapatan Belanja Negara (ABPN) Perubahan nanti, maka pembangunan Rutan Cabang Bagansiapiapi akan diprioritaskan pembangunannya,"janjinya Sabtu, (16/4) kemaren.
Sementara itu, Bupati Rohil, H Suyatno Amp mengaku Kondisi cabang rutan Bagansiapiapi memang sudah tidak mampu lagi menampung jumlah tahanan dan narapidana (napi) yang seharusnya diisi 98 orang diisi 699 orang sehingga terjadi over kapasitasnya 613 persen.
"Nah, agar para tahanan dan napi merasa lebih nyaman selama menjalani hukuman dan pembinaan dilapas, maka kita berniat menghibahkan lahan agar pihak kemenkumham bisa membangun Rutan yang baru,"terangnya
Penyerahan Serifikat tanah itu disaksikan langsung oleh Kemenkumham RI, Yassona Laoly, Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau (Gubri) H Arsyad Juliandirachman, Kanwil kemenkumham Propinsi Riau Dr Ferdinan Siagian. Dengan Hibah lahan ini Suyatno selain berharap terealisasinya pembangunan rutan yang baru juga meminta kepada kemenkumham agar status Cabang Rutan Bagansiapiapi tipe B ini dinaikkan statusnya ketipe C, "harapnya.
Diterangkan Suyatno, pemkab Rohil sebutnya sudah lama berencana ingin membangun rutan cabang bagansiapiapi yang baru. Namun, baru saat ini kita mendapatkan lampu hijau dari pihak kemenkumham RI. Sebelumnya kita juga telah menyiapkan lahan yang terletak di simpang dua ratus, kepenghuluan parit aman seluas lebih kurang 14 hakter dan dihibahkan kepihak Rutan Bagansiapiapi seluas 5 Hakter untuk membangun Rutan baru. Sayangnya, lahan yang kita hibahkan tersebut tidak cocok untuk membangun rutan baru karena lahannya sering digenangi oleh air, "ujarnya.
Sementara itu, kanwil kemenkumham Propinsi Riau Dr Ferdinan Siagian mengatakan kalau kedatangan mentri hukum dan Ham ke Rohil untuk melihat secara langsung kondisi Rutan cabang Bagansiapiapi yang merupakan cabang rutan terpadat diindonesia. Dengan kondisi rutan yang sangat padat ini tentunya menimbulkan banyak persoalan yang dihadapi dalam melaksanakan tugas dan fungsi, baik itu tupoksi dalam perawatan tahanan maupun pembinaan narapidana.
Selain itu, persoalan lain yang dialami oleh pihak rutan bagansiapiapi yakni kekurangan jumlah petugas, tempat sangat terbatas, dan bangunan yang sudah cukup tua. Nah, KOndisi demikian tentunya dapat menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban. Kemudian letak rutan Bagansiapiapi juga sudah tidak lagi strategis dari sisi keamanan dan kenyamanan lingkungan karena berada ditengah-tengah kota dan berdekatan dengan pemukiman penduduk, "ujar Ferdinan.
Dijelaskan Ferdinan lagi, ide awal rencana pemindahan cabang rutan Bagansiapiapi ini berasal dari mantan Bupati Rohil, H Annas Maamun. Dimana pada saat itu beliau ingin melakukan tukar menukar aset Ruislagh rutan yang akan dijadikan perumahan dinas para dokter yang bertugas di RSUD Dr RM Pratomo. Pemkab rohil saat itu menyiapkan lahan seluas 14 hakter, "kemudian kita telah melakukan koordinasi dengan pemkab rohil untuk meninndaklanjuti Ruislagh dan melakukan peninjauan terhadap lahan tersebut"bebernya
Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau (Gubri), H Arsyad Juliandirachman mengatakan terjadinya over kapasitas dikarenakan jumlah penduduk rohil sudah bertambah. Semenjak Rohil dimekarkan dari kabupaten induk bengkalis itu penduduknya hanya sekitar 400 ribu jiwa, saat ini jumlah penduduknya telah mencapai 700 ribu jiwa. Dengan bertambahnya jumlah penduduk ini tentunya kondisi lapas bagansiapiapi memang tidak bisa lagi dijadikan sebagai tempat pembinaan karena sudah tidak memenuhi persyaratan lagi, "katanya Andi Rahman.
Kunjungan kerja (kunker) Mentri Hukum dan Ham itu selain dihadiri oleh Plt Gubri Asyad Juliandirachman, Kanwil kemenkumham riau Ferdinan Siagian, juga turun dihadiri oleh Wakil Bupati (Wabup) terpilih Drs Jamiluddin, kapolres Rohil AKBP Subiantoro SH Sik, Dandim 0321 Rohil Kapt Arh Bambang Sukisworo, Wakil Ketua DPRD Rohil Abdul Kosim SE beserta Anggota, Plt Sekdakab Rohil Drs H Surya Arfan Msi, Anggota DPRD Riau Siswadja Muljadi, para Pimpinan SKPD Rohil, tokoh adat, tokoh pemuda, pemuka agama dan undangan penting lainnya. (adv/hms/krydi)
Tulis Komentar