Hukum

Harta Tak Wajar, Bupati Konut Dilaporkan ke KPK

Jakarta - Majelis Rakyat Konawe Utara Bersatu (MRKB) mengadukan Bupati Konawe Utara (Konut) Aswad Sulaiman P ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
 
Laporan ini didasari atas dugaan gratifikasi terhadap peningkatan harta kekayaan yang dinilai tidak wajar selama jadi penjabat sementara (Pjs) hingga menjadi bupati definitif di Konut.
 
Dokumen berupa bukti dugaan penyelewengan berbentuk bundel diserahkan langsung Direktur Eksekutif MRKB, Yen Ayas Laturumo. Ia didampingi oleh enam orang dari perwakilan massa MRKB dan diterima staf bagian penerimaan laporan KPK, Suyadi.
 
Surat penerimaan laporan pengaduan MRKB ke KPK bernomor 2013-06-0000216.
 
"Ini merupakan langkah awal. Kami ingin KPK memproses dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di daerah kami," katanya. 
 
Yen Ayas mengaku berdasarkan penelusuran yang dilakukannya telah menemukan rumah mewah, tiga ruko, SPBU dan 70 hektar lahan untuk kebun kelapa sawit yang diduga milik Aswad. Bahkan, MRKB juga menyebut Aswad memiliki mobil Hummer yang dibeli tak lama setelah dilantik menjadi bupati Konut. Selain itu, Aswad juga diduga memiliki mobil KIA warna hitam dan mobil KIA Sportage II.
 
Sementara dari data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), kenaikan harta Aswad mencapai selisih Rp 1,2 miliar. Berdasarkan LHKPN per 31 Maret 2010, Aswad memiliki kekayaan senilai Rp 2,54 miliar. Sedangkan berdasarkan LHKPN per 30 Mei 2012 , harta Aswad mencapai Rp 3,764.
 
"Kami berharap KPK membentuk tim khusus dan melakukan audit terhadap kekayaan bupati Konut," harapnya.
 
Di bagian lain, massa MRKB yang melakukan aksi di depan kantor KPK tetap setia menunggu rekannya yang melapor, tadi siang. Selain membentangkan spanduk yang berisi pesan mendesak KPK memeriksa Aswad, mereka juga membakar gambar karikatur Aswad yang naik di atas mobil Hummer berwarna merah sebelum akhirnya membubarkan diri.(rep03)