Hingga 2019, Jumlah PNS akan Dikurangi Sampai 1 Juta Orang
Jakarta - Jumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Indonesia kini mencapai angka 4,5 juta orang dan Kemenpan RB ingin kurangi jumlah PNS hingga 3,5 juta pada tahun 2019. Ke depan PNS akan dikelompokkan berdasarkan kuadran.
Kuadran 1 yang paling produktif dan kuadran 4 yang paling tidak produktif. Terhadap mereka yang termasuk di kuadran 4 ini akan diberi tindakan lebih lanjut. Mulai dari peringatan hingga pemberhentian.
"Nanti hasil mapping ada 4 kuadran / cluster. Yang pertama aparatur sipil negara nanti rencananya akan dikembangkan lebih lanjut yang qualified akan di promosikan, kemudian kuadran dua ada yang tidak qualified pendidikannya tapi kompeten. Nah nanti akan didorong pendidikannya, akan disesuaikan dengan kualifikasi atau nanti akan dimutasikan dengan kualifikasi yang relevan," kata Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian PAN RB, Herman Suryatman dikantornya, Jl Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, (10/2/2016).
Ia menambahkan, pada cluster 3 memililiki kualifikasi tapi tidak kompeten misalnya yang bersangkutan adalah guru, latar be;akang pendidikan juga guru namun tidak memiliki kompetensi yang baik nanti akan diberikan pelatihan yang baik atau diktat. Sementara kuadran keempat yang tidak kompeten dan qualified, akan didorong untuk pensiun dini. Tentu pensiun dini yang diputuskan, tetap menjamin kesejahteraan yang bersangkutan.
"Ini lah yang sedang dicari, diberikan perhatian sepenuhnya pada yang mau dipensiundinikan. Cuma sayangnya dengan kapasitas fiskal yang digodok dan mudah-mudahan bisa dimunculkan 2017, di tahun 2019 nanti kita sudah punya Smart ASN. Pada tahun 2019 diharapkan akan bersih dan akuntabel dan berkualitas, ini resiko yang akan dihadapi MEA," kata Herman.
Nanti akan dikonsulkan ke DPR dengan skema rasionalisasi menurut Herman. Sementara itu, mapping akan dilaksanakan 2016 ini. Oleh karena itu, Menpan RB Yuddy Chrisnandi akan menggelar rapat maraton dengan para Sekda dan Sekjen di setiap Provinsi.
"Itu kita lakukan secara terus menerus dengan harapannya terbangun mindset yang sama sehingga setelah dilakukan pemetaan betul-betul sesuai dengan apa yang kita desain," ujarnya.
Rasio kepegawaian akan diturunkan agar belanja pegawai pada tahun 2019 turun . "Terkait rasionalisasi, masih dilakukan pengkajian secara seksama karena berdasarkan telaahan analisis awal dengan Pak Menteri, bahwa rasio penduduk dengan pegawai itu idealnya dilakukan di atas 1,5 persen. Tentu itu berangkat dari pertimbangan kapasitas fiskal negara juga dengan 1,5 persen pemerintahan diharapkan bisa lebih efektif," ucap Herman.
Ia menambahkan belanja pegawai bisa di minimalisasi karena daerah dan nasional APBD dan APBN kurang sehat. Dengan begitu, menurut Herman, belanja pegawai harus diefisiensi karena daerah lebih tinggi belanja pegawainya.
"Oleh karena itu Pak Menteri berpandangan, ini harus ada efisiensi. Harus ada rasionalisasinya karena belanja pegawainya lebih tinggi secara nasional 3,3%, untuk khusus 61% daerah," kata Herman.
"Mudah-mudahan di akhir 2019 mudah-mudahan struktur APBD lebih baik lagi dan belanja APBN APBD ini bisa dimaksimalkan untuk belanja pelayanan publik sehingga salah satu caranya dengan dilakukan rasionalisasi dengan pertimbangan yang ideal 1,5 persen rasio dari penduduk 250 juta di kisaran 3,5 jt. Sementara sekarang ini 4,5 juta ke kisaran 3,5 juta. Tentu ini harus seksama karena ini menyangkut nasib orang banyak," pungkasnya.(rep05)
Tulis Komentar