Nasional

Menteri Rizal: Perancis Ingin Matikan Industri Sawit Indonesia

JAKARTA—Menko Bidang Maritim dan Sumber Daya Rizal Ramli menentang rencana pengenaan pajak progresif untuk semua produk berbasis minyak kelapa sawit oleh Perancis. Bahkan, ia menyebut rencana Perancis itu sebagai kebijakan yang congkak.
 
"Rencana kebijakan itu menunjukkan kecongkakan luar biasa dan sangat tidak beralasan," ujar Rizal dalam siaran pers yang diterima Kompas.com di Jakarta, Rabu (3/2/2016).
 
Menurut mantan Menteri Koordinator Perekonomian era Presiden Abdurrahman Wahid itu, kebijakan pajak progresif untuk semua produk berbasis minyak kelapa sawit tersebut bisa merenggangkan hubungan diplomatik antara Indonesia dan Perancis.
 
Dalam rancangan amandemen Undang-Undang Nomor 367 tentang Keanekaragaman Hayati yang berlaku di Perancis, pajak progresif untuk produksi sawit dimulai pada 2017. Pada tahun tersebut, proyek sawit dikenakan pajak 300 euro per ton.
 
Pada 2018 nanti, pajaknya naik menjadi 500 euro per ton, kemudian naik lagi menjadi 700 euro per ton pada 2019, lalu menjadi 900 euro per ton pada 2020.
 
Menurut Rizal, kebijakan itu aneh karena pajak tersebut tidak berlaku pada biji rapa, bunga matahari, dan kedelai atau minyak nabati yang diproduksi di Perancis.
 
Bahkan, RUU tersebut juga mencantumkan adanya tambahan bea masuk sebesar 3,8 persen untuk minyak kelapa sawit yang digunakan untuk produk makanan dan 4,6 persen untuk minyak inti kelapa sawit atau kernel.
 
"Sikap sangat tidak bersahabat dari Perancis yang berlebih-lebihan itu jelas dan dengan sengaja beriktikad mematikan industri sawit Indonesia," kata Rizal.(rep05/kpc)