Calon diwajibkan Pandai Membaca Alquran
BAGANSIAPIAPI - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil)mengusulkan kepada Pemkab Rohil untuk Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) yang digelar serentak pada tanggal 30 Juni mendatang setiap calon harus pandai mengaji atau membaca alquran. Karena pemimpin desa harus tau dengan ilmu keagamaan, sehingga nantinya bisa melakukan pembibingan terhadap masyrakatnya.
"kita telah usulkan kepada bupati rohil agar membaca alquran itu dimasukan sebagai salah satu syarat untuk mencalon sebagai datuk pengulu, Usulan yang kita sampaikan sangat direspon oleh bupati Suyatno dengan baik, "kata ketua MUI Rohil, Drs H Wan Achmad Syaiful Msi, baru-baru ini di Bagansiapiapi.
Menurut wan, mengaji atau membaca alquran sangat penting diketahui oleh calon yang ingin menjadi pemimpin desa, karena pemimpin desa itu merupakan pemimpin yang nantinya membimbing masyrakatnya. "bagi calon yang tidak bisa mengaji maka dirinya meminta calon tersebut digugurkan dari pencalonannya, "pintanya.
Mantan Kadispenda Rohil ini juga menyampaikan persyaratan itu hanya berlaku bagi calin yang beragama islam. Syarat ini kita ajukan agar masyrakat yang berdomisili dipedasaan tau dengan ilmu keagamaan dan menjadikannya sebagai pegangan.
Kondisi saat ini menurut Wan masih banyak masyrakat miskin dipedasaan yang perlu peran serta dari kepala desa dalam melakukan pembinaan."kemiskinan mendekatkan manusia dengan kekufuran, jadi jika kepala desanya bisa membimbing tentu saja hal ini tidak perlu terjadi, "kata Wan Syaiful.
Sebelumnya Bupati Rohil H Suyatno Amp juga sangat merespon baik dan setuju atas usulan yang diajukan oleh pihak MUI Rohil. "ini sebuah masukan yang sangat positif , kita akan pertimbangkan untuk menerapkannya sebagai salah satu syarat untuk pencalonan, "ujarnya. Dirinya juga berterima kasih kepada MUI rohil karena telah memberikan masukan kepada pemerintah dengan hal yang baik untuk kepentingan masyrakat Rohil, "pungkas Suyatno. (adv/hms/ar)
Tulis Komentar